Kamis, 30 April 2026

Salam

Kota Harus Rapi, Nurani Mesti Hidup

Penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh Satpol PP-WH Kota Banda Aceh di kawasan Jembatan Peunayong patut dipahami sebagai bagian

Tayang:
Editor: mufti
Serambinews.com/HO
TERTIBKAN PKL - Petugas Satpol PP-WH Kota Banda Aceh saat menertibkan PKL liar yang berjualan di tempat terlarang, kawasan Jalan Kartini Peunayong, Senin (26/1/2026). 

Penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh Satpol PP-WH Kota Banda Aceh di kawasan Jembatan Peunayong patut dipahami sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, serta keindahan kota. Pemko memiliki kewenangan sekaligus kewajiban menegakkan aturan demi kepentingan bersama.

Namun demikian, penertiban bukan semata persoalan menegakkan aturan secara kaku. Ada dimensi kemanusiaan yang tidak boleh diabaikan. Para PKL yang berjualan di bahu jalan pada umumnya bukanlah pelanggar yang berniat merusak ketertiban, melainkan warga yang berjuang mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. 

Apalagi, saat ini masyarakat sedang bersiap memasuki bulan suci Ramadhan, momentum di mana kebutuhan ekonomi rumah tangga justru meningkat. Ramadhan bagi sebagian orang adalah bulan ibadah dan ketenangan, namun bagi pedagang kecil, ia juga menjadi harapan untuk mendapatkan penghasilan tambahan. 

Karena itu, pendekatan persuasif, dialogis, dan solutif menjadi sangat penting dalam setiap langkah penertiban. Negara tidak boleh hadir hanya sebagai penegak aturan, tetapi juga sebagai pelindung dan pemberi jalan keluar bagi warganya.

Penertiban yang mengedepankan sisi kemanusiaan dapat diwujudkan melalui penyediaan lokasi alternatif yang layak, penataan yang jelas, serta sosialisasi yang berkesinambungan. Sehingga, kepentingan ketertiban kota tetap terjaga, sementara keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil juga tidak terabaikan.

Pada akhirnya, ketertiban dan kemanusiaan bukanlah dua hal yang saling bertentangan. Keduanya justru harus berjalan seiring. Menertibkan kota dengan hati nurani adalah kunci agar wajah Banda Aceh tidak hanya tampak rapi dan indah, tetapi juga adil dan berempati terhadap seluruh warganya.

Sebelumnya diberitakan, Satpol PP-WH Kota Banda Aceh kembali menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan kawasan Jembatan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Selasa (27/1/2026). Penertiban ini dilakukan karena keberadaan mereka di lokasi tersebut dinilai menyalahi aturan tata ruang dan fungsi fasilitas umum. 

Plt Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Subhari yang memimpin langsung operasi tersebut menyatakan, langkah ini merupakan bentuk penegakan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Selain melanggar Qanun, kehadiran para pedagang di atas jembatan ini kerap memicu kemacetan arus lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk. Hal ini tentu mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan lainnya,” ujar Subhari.

Dikatakan, tak hanya masalah lalu lintas, kesadaran pedagang akan kebersihan lingkungan juga menjadi sorotan. Banyak pedagang yang meninggalkan terpal serta perlengkapan berjualan begitu saja di lokasi setelah jam operasional selesai, sehingga membuat pemandangan di Jembatan Peunayong menjadi kumuh dan tidak teratur.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang milik PKL sebagai barang bukti untuk diproses lebih lanjut. Adapun barang-barang yang dibawa ke Kantor Satpol PP-WH Kota Banda Aceh meliputi meja kayu keranjang anyaman hingga terpal.

Sekali lagi, perlu dingat bahwa menertibkan kota dengan hati nurani adalah kunci agar wajah Banda Aceh tidak hanya tampak rapi dan indah, tetapi juga adil dan berempati terhadap seluruh warganya. Semoga!

POJOK

Masa tunggu keberangkatan haji di Pidie mencapai 26 tahun

Saat berangkat (mungkin) rata-rata sudah pakai kursi roda, ya?

Kemenag Aceh Besar lanjutkan program penyuluh masuk penjara

Kasihan juga penyuluhnya diprogramkan untuk masuk penjara, kan?

Mahasiswa korban banjir digratiskan uang kuliah di UIA Peusangan

Kalau korban perasaan tetap bayar, hehehe…

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

Tarif Angkutan Harus Rasional

 
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved