Sabtu, 25 April 2026

Salam

Rangkap Jabatan, Praktik yang tak Sehat!

Praktik rangkap jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam kembali menampar rasa keadilan publik.

Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
KANTOR WALI KOTA - Kantor Wali Kota Subulussalam di kawasan Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri, Senin (20/10/2025). 

Praktik rangkap jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam kembali menampar rasa keadilan publik. Ketika satu pegawai dapat memegang hingga tiga jabatan sekaligus, baik definitif, pelaksana tugas (Plt), maupun pelaksana harian (Plh), maka pertanyaan mendasarnya adalah: di mana letak keadilan bagi pegawai lainnya yang telah mengabdi puluhan tahun? 

Birokrasi seharusnya berjalan di atas prinsip profesionalisme dan meritokrasi. Jabatan bukan hadiah, apalagi alat kompromi kepentingan, melainkan amanah yang harus diberikan berdasarkan kompetensi, kinerja, rekam jejak, dan integritas. 

Ketika jabatan menumpuk pada orang yang sama, sementara banyak aparatur sipil negara (ASN) lain hanya menjadi penonton, maka yang terkikis bukan hanya semangat kerja, tetapi juga kepercayaan terhadap sistem.

Lebih jauh, rangkap jabatan—terutama pada posisi strategis—berpotensi mengganggu efektivitas pemerintahan. Kewenangan Plt dan Plh yang terbatas dapat berdampak pada lambannya pengambilan keputusan, terganggunya pelayanan publik, hingga rawannya penggunaan anggaran. Situasi ini jelas tidak sehat bagi roda pemerintahan.

Publik juga patut bertanya, apakah penempatan jabatan tersebut murni berdasarkan kebutuhan organisasi dan kompetensi, atau justru karena faktor kedekatan dan “orang dalam” (ordal)? Jika yang terakhir ini dibiarkan, maka meritokrasi hanya akan menjadi jargon kosong dalam dokumen reformasi birokrasi.

Pemerintah Kota Subulussalam perlu segera berbenah. Penataan jabatan harus dilakukan secara terbuka, objektif, dan sesuai aturan. Kesempatan berkarier harus diberikan secara adil kepada seluruh pegawai, bukan dimonopoli oleh segelintir orang.

Jika keadilan internal birokrasi saja tidak mampu ditegakkan, maka sulit berharap pelayanan publik yang adil dan berkualitas bagi masyarakat. Reformasi birokrasi sejatinya dimulai dari keberanian untuk berkata: cukup sudah rangkap jabatan, saatnya meritokrasi ditegakkan.

Sebelumnya diberitakan, hal tak biasa terjadi di jajaran birokrasi Pemko Subulussalam. Seorang pegawai disebut-sebut rangkap tiga jabatan sekaligus, masing-masing Kepala Bidang di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Kemudian, dua jabatan lainnya pelaksanaan tugas (Plt) Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan  ketiga  pelaksana harian (Plh) Kepala Bappeda Kota Subulussalam. Sekretaris Daerah (Sekda) Subulussalam, Haji Sairun saat dikonfirmasi hal tersebut berjanji segera melakukan pembenahan. "Segera dibenahi. Kami segera lapor kepimpinan," kata Sairun, Rabu (28/1/2026).

Sairun juga tidak menampik bahwa pegawai tersebut jabatan definitifnya memang kepala bidang di Bappeda.  Sedangkan untuk posisinya sebagai Plt Sekretaris BKPSDM sebut Sairun, sudah berakhir dan belum diperpanjang. 

"Plt Sekretaris BKPSDM sampai saat ini belum diperpanjang dan SK Plt yang bersangkutan sudah berakhir ini sedang kita lakukan proses selanjutnya sesuai mekanisme yang ada," ujar Sekda. Nah?

POJOK

Mahar tidak harus emas, bisa lahan atau ternak, kata Ketua MPU Aceh

Ternak itu heman maksudnya, tahu?

Dua gajah liar dekati permukiman, Satpol PP Aceh Jaya Jaya lakukan patroli

Hati-hati jangan sampai mobilnya diangkat sama gajah, ya?

Di Subulussalam, satu pegawai merangkap tiga jabatan sekaligus

Yang jelas ini tidak perlu ditiru daerah lain, paham?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved