Minggu, 3 Mei 2026

Salam

Pemerintah Harus Tegas Batasi Truk CPO

Peristiwa ini adalah bentuk nyata pembangkangan terhadap aturan yang dibuat untuk melindungi keselamatan publik dan menjaga infrastruktur

Tayang:
Editor: mufti
COVER KORAN SERAMBI INDONESIA/KORAN SERAMBI INDONESIA
HEADLINE KORAN SERAMBI INDONESIA EDISI RABU 20260225 

Aksi nekat sejumlah truk tangki CPO yang menerobos barikade di Jembatan Kutablang, Senin (23/2/2026), bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa. Peristiwa ini adalah bentuk nyata pembangkangan terhadap aturan yang dibuat untuk melindungi keselamatan publik dan menjaga infrastruktur vital daerah.

Barikade yang dipasang petugas bukan tanpa alasan. Setiap truk bertonase besar diwajibkan lebih dahulu masuk timbangan di Terminal Bus Peusangan guna memastikan muatan tidak melebihi batas. Aturan ini lahir dari pengalaman pahit: lantai jembatan Kutablang sebelumnya pernah jebol, sehingga masyarakat luas menanggung dampaknya.

Karena itu, ulah pengusaha dan sopir truk yang dengan sengaja menghindari timbangan dan menerobos portal pembatas tidak bisa ditoleransi. Ini bukan hanya soal kelalaian administratif, melainkan tindakan yang mempertaruhkan keselamatan orang banyak. 

Jika dibiarkan, sikap abai terhadap aturan akan menjadi preseden buruk dan membuka ruang bagi pelanggaran serupa di masa depan. Pihak berwenang harus bersikap tegas. Pemanggilan dan klarifikasi saja tidak cukup jika tidak diikuti sanksi nyata. 

Penegakan hukum harus memberikan efek jera, baik kepada sopir maupun perusahaan. Jangan sampai keuntungan segelintir pihak dibayar mahal oleh kerugian masyarakat luas. Ketegasan ini penting demi mencegah terulangnya insiden jebolnya jembatan. 

Infrastruktur publik dibangun dengan biaya besar dan untuk kepentingan bersama. Jika kembali rusak akibat kelebihan tonase, bukan hanya anggaran daerah yang terkuras, tetapi juga distribusi barang, mobilitas warga, hingga roda perekonomian yang kembali tersendat.

Perlu dicermati bahwa momentum ini harus menjadi titik balik. Pemeriksaan tonase wajib diperketat, pengawasan diperkuat, dan sanksi ditegakkan tanpa pandang bulu. Aturan dibuat untuk dipatuhi, bukan dinegosiasikan di jalan.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah truk tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO) nekat menerobos barikade di Jembatan Kutablang, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Barikade berupa water barrier dipasang di sisi barat jembatan, tepat di tiang pembatas tinggi kendaraan yang diizinkan melintas. 

Pembatas itu berfungsi menghentikan truk besar agar sopir menunjukkan surat keterangan telah naik timbangan di Terminal Bus Peusangan. Namun, dalam insiden kemarin, sejumlah truk CPO tetap melaju dan menabrak pembatas tersebut.

Koordinator Lapangan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Aceh, Zulfan, kepada Serambi, Selasa (24/2/2026) menjelaskan, ada lima truk CPO yang melakukan penerobosan di dekat portal sisi barat jembatan. 

Saat itu, petugas sedang memantau kondisi truk dan memeriksa surat keterangan timbangan. Tiba-tiba, sebuah truk tangki dari arah Banda Aceh melaju kencang. Petugas memberi tanda agar berhenti, tetapi truk justru tancap gas. “Ada beberapa truk, sepertinya rombongan, yang menerobos barikade secara paksa,” ujarnya. 

Petugas BPTD sempat kewalahan menghadapi laju truk yang membahayakan keselamatan. Aksi nekat tersebut kemudian viral di media sosial, lengkap dengan video dan beragam komentar.

Untuk itu, sekali lagi, kita mengingatkan bahwa menjaga jembatan Kutablang berarti menjaga kepentingan rakyat. Dan menjaga kepentingan rakyat menuntut keberanian untuk bersikap tegas. Nah?

POJOK

Harga kopi di pasaran global dunia mulai melemah

Sebaliknya, harga ‘kopiah’ di Aceh selama Ramadhan meningkat

Program safari Ramadhan Pemkab Aceh Selatan belum pasti

Lho, sudah hari gini belum pasti, lalu kapan aksinya ni?

Menkeu setuju impor 105 ribu mobil pikap dari India ditunda

Nehi, nehi, nehi….

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved