Kamis, 7 Mei 2026

Salam

Tak Ada Ampun Bagi Pencuri Kabel Underpass

Peristiwa terendamnya Underpass Beurawe di Banda Aceh akibat pencurian kabel listrik bukan sekadar gangguan teknis biasa.

Tayang:
Editor: mufti
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Aksi pencurian kabel listrik oleh orang tak dikenal (OTK) di Underpass Beurawe, Banda Aceh, berdampak serius terhadap sistem pengendalian genangan di lokasi tersebut 

Peristiwa terendamnya Underpass Beurawe di Banda Aceh akibat pencurian kabel listrik bukan sekadar gangguan teknis biasa. Ini adalah bentuk kejahatan yang nyata-nyata membahayakan kepentingan publik.

Bayangkan, infrastruktur vital yang seharusnya menjamin kelancaran mobilitas warga justru lumpuh karena ulah segelintir pihak yang sama sekali tidak bertanggung jawab.

Dampak dari tindakan tersebut tidak kecil. Arus lalu lintas terganggu, pengendara dipaksa memutar jauh, dan potensi kecelakaan meningkat. 

Underpass itu sendiri merupakan jalur penting yang menopang aktivitas harian masyarakat. Ketika fasilitas publik seperti ini terganggu, maka yang dirugikan bukan hanya pemerintah, tetapi seluruh warga kota.

Karena itu, aparat penegak hukum tidak boleh memandang kasus ini sebagai pencurian biasa. Pelaku harus diburu hingga tertangkap dan diproses secara hukum dengan tegas. Tindakan mereka telah melampaui batas karena menyasar fasilitas umum yang berdampak luas. 

Penegakan hukum yang serius menjadi penting, bukan hanya untuk memberikan keadilan, tetapi juga menciptakan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Banda Aceh juga harus bergerak cepat dan konkret dalam memperkuat sistem pengamanan. Rencana pemasangan CCTV di kawasan underpass patut diapresiasi, namun harus benar-benar direalisasikan dan ditempatkan di titik-titik strategis. 

Kehadiran kamera pengawas akan sangat membantu dalam memantau kondisi fasilitas serta memudahkan pelacakan jika terjadi tindak kriminal serupa. Ke depan, perlindungan terhadap infrastruktur publik tidak boleh lagi bersifat reaktif. Diperlukan langkah preventif yang terintegrasi, mulai dari pengamanan fisik hingga pemantauan digital. 

Sebab, menjaga fasilitas umum bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga bagian dari menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama. Kasus Underpass Beurawe harus menjadi peringatan keras: bahwa kelalaian dalam pengamanan dapat membuka celah bagi tindakan kriminal yang merugikan banyak orang. 

Untuk itu, sekali lagi, kita mengingatkan kepada aparat penegak hukum agar tidak ada kompromi terhadap pelaku kejahatan semacam ini, dan negara tidak boleh ragu untuk bertindak tegas. Semoga!

POJOK

Kabel pompa dicuri, jembatan underpass Beurawe terendam air

Pelakunya wajib dicari sampai ke lobang semut…

Bappisus minta pengamat sampaikan kritik dengan baik

Disampaikan dengan keras saja tak didengar, apalagi secara baik-baik

Bidan dan BKKBN perkuat layanan KB jangka panjang

Termasuk untuk warga Jangka Buya di Pijay, kan?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved