Jumat, 8 Mei 2026

Salam

Bersihkan Huntara dari Jaringan Narkoba

Pengungkapan kasus narkotika oleh Satresnarkoba Polres Pidie Jaya di kawasan hunian sementara (huntara) Gampong Manyang Cut,

Tayang:
Editor: mufti
Serambinews.com/HO/serambinews
ILUSTRASI BARANG BUKTI 

Pengungkapan kasus narkotika oleh Satresnarkoba Polres Pidie Jaya di kawasan hunian sementara (huntara) Gampong Manyang Cut, Kecamatan Meureudu, patut menjadi perhatian serius semua pihak. 

Huntara yang semestinya menjadi tempat perlindungan bagi korban banjir dan warga yang belum memiliki rumah tetap, justru dicemari oleh aktivitas transaksi sabu yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Kondisi ini sangat memprihatinkan. Huntara dibangun untuk membantu masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan hidup. Di sana tinggal keluarga, anak-anak, dan warga yang masih berjuang bangkit dari musibah. 

Karena itu, sangat tidak pantas apabila kawasan tersebut dijadikan lokasi peredaran narkoba. Tindakan para pelaku bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak rasa aman penghuni huntara lainnya. Akibat ulah segelintir orang, seluruh lingkungan huntara bisa mendapat stigma negatif di mata masyarakat. Padahal, sebagian besar penghuni adalah warga yang ingin hidup tenang dan layak setelah terdampak bencana.

Kita tentu tidak ingin huntara berubah menjadi tempat rawan kriminalitas, apalagi sarang narkoba. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat memicu persoalan sosial baru, mulai dari meningkatnya tindak kejahatan hingga rusaknya masa depan generasi muda yang tinggal di lingkungan tersebut.

Karena itu, langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini patut diapresiasi. Operasi pemberantasan narkotika harus terus dilakukan secara konsisten agar jaringan pengedar tidak memiliki ruang bergerak, terutama di kawasan-kawasan rentan seperti huntara.

Namun, pemberantasan narkoba tidak bisa dibebankan kepada polisi semata. Pemerintah gampong, tokoh masyarakat, dan warga penghuni huntara harus ikut berperan aktif menjaga lingkungan mereka. 

Pengawasan bersama dan keberanian melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan menjadi kunci agar huntara tetap aman dan bersih dari narkoba. Huntara adalah simbol kepedulian terhadap korban bencana, bukan tempat berlindung bagi pelaku kejahatan. 

Jangan sampai masyarakat yang sudah menderita karena kehilangan rumah, kembali harus hidup dalam ketakutan akibat peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal sementara mereka.

Sebelumnya diberitakan,  Satresnarkoba Polres Pidie Jaya, meringkus tujuh warga dalam mengungkap empat kasus narkotika jenis sabu. Penangkapan ketujuh pelaku dilakukan polisi dalam Open Antik  2026, di Pidie Jaya. 

"Pengungkapan sabu di Pidie Jaya berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di huntara," kata Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK, melalui Kasi Humas, AKP Mahruzar Haryadi, kepada harian ini, dua hari lalu. Nah?

POJOK:

Bawaslu usulkan ‘blacklist’ pelaku politik uang

Hehehe, mungkinkah pembuat UU merespons yang merugikan dirinya?

Polisi ringkus dua warga di Huntara Meureudu saat transaksi sabu

Ya ampun, bukannya taubat dari musibah yang sudah seperti ini…

MTsN 4 Abdya larang siswa bawa sepeda motor ke sekolah

-Bagus, bawa sepeda angin saja karena lebih sehat, kan?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved