Jumat, 10 April 2026

Berita Aceh Singkil

Jelang Akhir Tahun, Harga Sawit di Aceh Singkil Turun

Di tingkat petani dari sebelumnya Rp 1.700 per kilogram, turun menjadi Rp 20 menjadi Rp 1.680 per kilogramnya.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Perkebunan kelapa sawit milik warga di kawasan Gosong Telaga Barat, Singkil Utara, Aceh Singkil, Kamis (21/12/2023). 

Di tingkat petani dari sebelumnya Rp 1.700 per kilogram, turun menjadi Rp 20 menjadi Rp 1.680 per kilogramnya. 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Harga tandan buah segar kelapa sawit (TBS) di Kabupaten Aceh Singkil, turun menjelang akhir tahun 2023. 

Di tingkat petani dari sebelumnya Rp 1.700 per kilogram, turun menjadi Rp 20 menjadi Rp 1.680 per kilogramnya. 

Harga tersebut dengan catatan, petani antar ke Ram atau pengepul sawit yang dilengkapi fasilitas timbangan. 

Sementara kalau dijemput ke kebun petani, harganya Rp 1.610 per kilogram. 

Selisih harga tersebut, untuk biaya angkut yang harus dikeluarkan pengepul untuk menjemput ke kebun petani. 

Petani juga diwanti-wanti tidak memanen buah mangkal (setengah matang) dan mentah.

Sebab, pengepul tidak menerimanya. 

"Untuk harga antar Rp 1.680 per kg. Untuk harga jemput Rp 1.610 per kg, tidak menerima mentah atau mengkal," kata Anto pengepul sawit UD RAM Alwi Hutabarat di kawasan pinggir jalan Singkil-Singkil Utara, Kamis (21/12/223). 

Diketahui Kabupaten Aceh Singkil, merupakan penghasil sawit nomor 2 terbesar di Provinsi Aceh. 

Baca juga: Kampanye di Aceh Tamiang, Anies Baswedan Diagendakan Bertemu Petani dan Pengusaha Kelapa Sawit

Dengan produksi crude palm oil atau minyak mentah kelapa sawit sekitar 350 ribut ton per tahun. 

Minyak mentah kelapa sawit tersebut diekspor melalui Sumatera Utara. 

Sehingga Aceh, khususnya Aceh Singkil kehilangan peluang mendapatkan pemasukan dari pajak ekspor. 

Terkait hal itu Pj Bupati Aceh Singkil, Drs Azmi, MAP, menargetkan wilayahnya bisa mengekspor langsung minyak mentah sawit. 

Target tersebut tidak muluk-muluk, sebab Aceh Singkil memiliki pelabuhan yang dalam sejarahnya pernah melakukan mengekspor kayu. 

Sebagai langkah awal, Pemkab Aceh Singkil tengah menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai payung hukum mewujudkannya.(*)

Baca juga: Restorasi Eks Lahan Sawit Tenggulun, untuk Hajat Hidup yang Lebih Panjang

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved