Selasa, 14 April 2026

Aceh Selatan

Antisipasi Kecurangan Penjualan BBM, Polsek Kluet Selatan Cek SPBU

Pengecekan terhadap SPBU ini untuk mengantisipasi agar tidak ada praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM.

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Taufik Hidayat
Dok polisi
Personel Polsek Kluet Selatan melaksanakan pengecekan SPBU di Desa Geulumbuk, Kecamatan Kluet Selatan untuk mengantisipasi praktik curang penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM), Senin (01/04/2024) 

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Kanit Reskrim Polsek Kluet Selatan, Bripka Agus  beserta Ka SPK 1 Bripka Asrijal, Kanit intelkam Bripka Ika Adria, SH dan Bhabinkamtibmas Bripka Asnawir melaksanakan pengecekan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Trinoviza Indah Kencana Desa Geulumbuk, Kecamatan Kluet Selatan untuk mengantisipasi praktik curang penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM), Senin (01/04/2024).

Kapolsek Kluet Selatan AKP Adrianus T ST menyampaikan, pengecekan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut dilakukan untuk menindak lanjuti perintah Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, menyikapi situasi di beberapa wilayah yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU, di mana pelaku mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air.

"Pengecekan terhadap SPBU ini untuk mengantisipasi agar tidak ada praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM," jelas Kapolsek.

Namun, dari hasil pengecekan anggotanya di lapangan untuk sementara tidak didapati adanya praktik kecurangan, dan pompa pengisian BBM juga masih dalam keadaan normal.

“Dari hasil pengecekan di lapangan tidak ada indikasi kecurangan pengisian bahan bakar. Pompa pengisian BBM normal dan semua mesin dispenser masih tersegel. Jumlah bahan bakar yang dikeluarkan pun sesuai dengan jumlah harga yang sudah ditentukan. Begitu juga tidak ditemukan adanya pengoplosan BBM dengan bahan lain," jelas Adrianus.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto menyatakan, meskipun tidak ditemui praktik kecurangan, namun pihak Kepolisian tetap akan mengimbau kepada pemilik SPBU dan seluruh pihak yang terkait agar tidak melakukan kecurangan terhadap meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, jika kedapatan melakukan kecurangan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen dan hal tersebut akan ada sanksi berat yang dapat berujung pidana.

"Pengecekan ini akan terus dilakukan secara berkala agar praktik kecurangan dalam penyaluran BBM subsidi pada SPBU tidak terjadi di Aceh Selatan, terutama menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H, yang mana kebutuhan masyarakat  akan BBM jelas akan meningkat," pungkas Adam.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved