Narkoba
Polsek Nisam Aceh Utara Tangkap Dua Pengedar Ganja
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK mengatakan, kronologis penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat yang resah denga
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBIMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Personel Polsek Nisam berhasil meringkus dua pengedar narkoba di lokasi terpisah di Aceh Utara.
Petugas juga menyita sebanyak 2,5 kilo ganja dan 16 paket siap pakai di Kecamatan Bandar Baro, dan Kecamatan Sawang.
Kedua pengedar masing-masing Jamaluddin Bin Zainal (44) warga Ulee Nyeu, Dusun Cot Kuta, Kecamatan Banda Baro, Aceh Utara.
Kemudian, M Jamil Mayeddin alias Simin (38) warga Dusun Alue Ie Mudek, Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
Baca juga: Polres Lhokseumawe Hanguskan 5 Hektare Ladang Ganja di Sawang, Lokasi Terkuak Usai Ciduk 2 Pengedar
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK mengatakan, kronologis penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat yang resah dengan kegiatan transaksi narkoba di Gampong Ule Nyeu.
Setelah ditindaklanjuti, sekitar pukul 19.30 WIB, polisi berhasil menangkap Jamaluddin bin Zainal alias Yahdin di rumahnya.
Setelah dilakukan penggledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti sebanyak 16 paket ganja siap pakai.
Kemudian, polisi berhasil melakukan pengembangan kasus hingga tersangka Yah Din mengaku memperoleh ganja dari tersangka M Jamil Mahyeddin alias Simin, di Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang.
Lalu, sekira pukul 22.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB, polisi bergerak menangkap Simin di rumahnya tanpa perlawanan.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggledahan, petugas menemukan bungkusan ganja seberat 2,5 kg yang disimpan dibawa pondok kebun cabe.
“Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Nisam untuk dilakukan proses lebih lanjut. Kedua tersangka dikenakan Pasal 111 ayat ( 2 ) Jo pasal 114 ayat ( 2 ) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup AKBP Henki Ismanto SIK.(*)
| Dua Pengedar Sabu di Blangkejeren Ditangkap, Polisi Amankan 11 Paket |
|
|---|
| Operasi Senyap di Aceh Timur Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu, Ini Kronologinya |
|
|---|
| Selundupkan 100 Kilogram Sabu, Warga Aceh Timur Ditangkap Bea Cukai |
|
|---|
| Polres Abdya Tangkap Tiga Pelaku Kasus Narkoba, Amankan Barang Bukti Sabu dan Ganja |
|
|---|
| Personel Polres Utara Sergap Pemuda Lhoksukon di Sebuah Rumah Saat Hendak Transaksi Sabu 38 Paket |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Henki-07yh.jpg)