Aceh Tengah
Aceh Tengah Usul 700 Formasi PPPK
Saat ini, Pemkab Aceh Tengah masih menunggu pengumuman dan petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB.
“Kami tidak membuka formasi CPNS karena sebelumnya ada arahan dari Kemenpan untuk mendahulukan PPPK.” SUKMA NURIYAH DEWI, Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BPSDM Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah mengusulkan 700 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini. Sementara untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) tak ada tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh Tengah melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Sukma Nuriyah Dewi, mengungkapkan, untuk formasi PPPK sudah diajukan.
Saat ini, Pemkab Aceh Tengah masih menunggu pengumuman dan petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB.
Dijelaskan, informasi terkait bidang formasi PPPK yang diusulkan belum bisa diumumkan kepada publik sebelum ada keputusan resmi dari Kemenpan RB. Usulan tersebut harus disetujui terlebih dahulu oleh pemerintah pusat untuk menentukan jumlah formasi yang disetujui.
“Formasi ini akan diumumkan setelah kami menerima surat resmi persetujuan dari Kemenpan RB,” kata Sukma, Rabu (21/8/2024).
Dikatakan, adapun informasi terkait bidang formasi PPPK yang sebelumnya sudah beredar, belum dapat dijadikan pedoman karena bisa saja berubah tergantung persetujuan dari Kemenpan RB. “Ya belum pasti karena bisa saja berubah, seperti tahun sebelumnya ada pengurangan jumlah dari yang kita usulkan,” jelasnya.
Sementara itu, untuk tahun ini Pemkab Aceh Tengah tidak mengusulkan formasi untuk CPNS guna memprioritaskan tenaga honorer yang terdaftar didata BKN agar bisa tertampung melalui PPPK. “Kami tidak membuka formasi CPNS karena sebelumnya ada arahan dari Kemenpan untuk mendahulukan PPPK,” jelas Dewi.
Di sisi lain, selama tiga penerimaan CPNS dan PPPK sebelumnya, belum pernah ada pegawai di Aceh Tengah yang mengundurkan diri karena masalah gaji atau merasa jenuh. “Alhamdulillah, di Aceh Tengah belum ada pegawai yang mengundurkan diri karena alasan tersebut,” ungkap Dewi.(a)
| Himpunan Mahasiswa Prodi Hukum UNIKI Pengabdian Masyarakat di Aceh Tengah |
|
|---|
| Penyintas Mendale Aceh Tengah Terima Layanan Medis dan Dukungan Psikososial |
|
|---|
| Siswa SDN 9 Kebayakan Dapat Pendampingan Psikososial Lewat Metode Bermain dan Bercerita |
|
|---|
| GEN-A Edukasi Standar Jurnalisme Warga bagi Penyintas Bencana di Takengon |
|
|---|
| Momen Mendikdasmen Ajar Langsung Siswa di SMPN 22 Takengon Aceh Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/CPNS-2024-8-8.jpg)