Berita Bener Meriah
Kasus Dugaan Korupsi SPBU, Jaksa Panggil Sejumlah Saksi
"Dari hasil pemeriksaan, kami sudah menemukan adanya kerugian keuangan negara pada pembangunan SPBU tersebut." ALAMSYAH BUDIN
"Dari hasil pemeriksaan, kami sudah menemukan adanya kerugian keuangan negara pada pembangunan SPBU tersebut." ALAMSYAH BUDIN, Kasi Intelijen Kejari Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Proyek pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kampung Gemasih, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah, tak kunjung selesai.
Pembangunan SPBU di bawah Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Kecamatan Pintu Rime Gayo tersebut sudah menghabiskan anggaran mencapai miliaran rupiah.
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah mulai melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan korupsi proyek SPBU yang sudah dibangun sejak tahun 2021.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bener Meriah Achmad Hariyanto Mayangkoro melalui Kasi Intelijen, Alamsyah Budin SH, menuturkan jika pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan telah memanggil sebanyak sembilan sanksi dalam perkara ini. "Kita sudah melakukan penyelidikan, kasusnya sudah kita serahkan ke Bagian Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus)," ujarnya, Kamis (10/10/2024).
Menurutnya, pengungkapan terhadap kasus pembangunan SPBU BUMDesma itu pada Agustus lalu, setelah adanya laporan serta hasil temuan Inspektorat dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Aceh.
Dari temuan itu, pihak Kejaksaan sudah memeriksa sembilan sanksi, termasuk kepada desa, selaku penanaman modal atau saham. Kemudian pihak PT Pintu Rime Gayo (PRG) Energi sebagai pelaksana pembangunan, pihak Bumdesma dan pihak kecamatan.
"Dari hasil pemeriksaan, kami sudah menemukan adanya kerugian keuangan negara pada pembangunan SPBU tersebut.
Namun, jumlahnya belum dapat kita sampaikan, biar kita tunggu pendalaman dari pihak Pidsus," ucapnya.
Sementara pihak PT PRG Energi dan BUMDesma belum ada iktikat baik untuk mengembalikan temuan Inspektorat dan BPKP tersebut. "Malahan kini sudah melewati batas waktu pengembalian," ujarnya.
Alamsyah Budin mengatakan, jika pembangunan SPBU dilakukan sejak tahun 2021 dengan menggunakan dana desa senilai Rp 6,9 miliar. Ada sebanyak 23 desa di Pintu Rime Gayo, masing-masing desa menyetorkan Rp 300 juta.
"Namun tidak semua desa menyetorkan sebesar Rp 300 juta. Sebagian ada setengah, jadi total anggaran yang sudah digunakan kurang mendekati Rp 6 miliar," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Forum Reje (kepala Desa) di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Farid Wajidi, mengatakan, buntut dari permasalahan proyek SPBU yang tak kunjung selesai membuat sejumlah reje mendesak agar Direktur PT Pintu Rime Gayo Energi diganti.
"Kita sudah melakukan musyawarah antar desa (MAD) untuk membahas keberlanjutan pembangunan SPBU tersebut, beberapa bulan lalu. Hasilnya, para reje meminta agar Dirut PT PRG Energi diganti,” tandas Farid Wajidi.(b)
| Lintas Bireuen-Takengon Kembali Lumpuh |
|
|---|
| YARA Sorot Penanganan Jalan KKA yang Lamban |
|
|---|
| Tagore Shalat Id Bersama Korban Bencana Hidrometeorologi Bener Meriah, Armia di Masjid Babussalam |
|
|---|
| Disdukcapil Bener Meriah Santuni Anak Yatim, Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadhan |
|
|---|
| Bener Meriah Krisis Keuangan, Defisit hingga Rp 77 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ilustrasi-SPBU-Pertamina-Shell-dan-BP-AKR.jpg)