Selasa, 7 April 2026

Berita Banda Aceh

Perjuangkan Nasib Honorer, DPRA akan Temui MenPAN-RB

“Seluruh Komisi I DPRA sepakat untuk memperjuangkan mereka menjadi PPPK penuh waktu.” RUSYIDI MUKHTAR, Wakil Ketua Komisi I DPRA

Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/ INDRA WIJAYA
FOTO BEBERAPA WAKTU YANG LALU -- Perwakilan dari Aliansi Tenaga Kontrak Non ASN Pemerintah Aceh menyerahkan petisi tuntutan kepada perwakilan Komisi I DPRA, Rusyidi Mukhtar, Selasa (14/1/2025). 

“Seluruh Komisi I DPRA sepakat untuk memperjuangkan mereka menjadi PPPK penuh waktu.” RUSYIDI MUKHTAR, Wakil Ketua Komisi I DPRA

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Buntut aksi demo yang dilakukan Aliansi Tenaga Honorer non-ASN Pemerintah Aceh, beberapa waktu lalu, Komisi I DPRA dałam waktu dekat akan menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk memperjuangkan nasib para honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tahap pertama.

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Rusyidi Mukhtar, mengatakan, minggu depan pihaknya akan menemui MenPAN-RB untuk membahas tindak lanjut dari tuntutan pendemo yang meminta diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Sebab, kata dia, saat ini hampir seluruh tenaga honorer di Aceh melakukan demonstrasi untuk mendapatkan hak mereka agar diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan mendapatkan NIP.

“Kita tadi sudah melakukan pertemuan dengan BKA, perwakilan  BKN wilayah Aceh dan aliansi tenaga honorer untuk membahas hal ini,” kata pria yang akrab disapa Ceulangiek itu, Selasa (21/1/2025).

Ia mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihaknya sudah mendapatkan solusi terkait nasib para tenaga honorer yang berstatus paruh waktu, untuk diperjuangkan menjadi penuh waktu. “Seluruh Komisi I DPRA sepakat untuk memperjuangkan mereka menjadi PPPK penuh waktu, baik itu di bawah Pemerintah Aceh maupun kabupaten/kota,” jelasnya. 

Apalagi sudah ada komitmen BKA akan mengusulkan hal tersebut. Dimana berdasarkan surat dari Mendagri dan Menpan RB, mereka diminta melakukan pendataan kembali para tenaga honorer yang berstatus R2 dan R3.

Sementara itu, Koordinator Aliansi Tenaga Honorer Non-ASN Pemerintah Aceh, Mursal Mardani, mengapresiasi Komisi I DPRA yang sudah menyahuti aspirasi mereka. Dimana mereka mendukung penuh akan PPPK paruh waktu tersebut untuk diangkat menjadi penuh waktu.

“Semua yang tidak lulus berdasarkan keterangan dari Kepala BKA, semua akan mendapatkan NIP untuk paruh waktu. Dan dari Komisi I akan berkoordinasi dengan Menpan RB untuk diangkat menjadi penuh waktu," pungkasnya.(iw)

 

Diperjuangkan Jadi Penuh Waktu

KEPALA Badan Kepegawaian Aceh, Abd Qahar, menyebutkan, para tenaga kontrak non-ASN Pemerintah Aceh yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I akan diperjuangkan untuk menjadi PPPK penuh waktu.

Dikatakan, nasib para tenaga kontrak itu akan diperjuangkan sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku. Sebab, tahapan untuk mengubah status menjadi penuh waktu harus mengikuti regulasi yang ada. “Kita akan menyampaikan semua regulasi ke pusat, agar mereka bisa menjadi penuh waktu,” ujarnya, usai melakukan pertemuan dengan Komisi I DPRA, bersama perwakilan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan perwakilan dari Aliansi Tenaga Kontrak Non-ASN Pemerintah Aceh di ruang Komisi I DPRA, Selasa (21/1/2025).

Nantinya, para tenaga kontrak yang tidak lulus tahap pertama tidak perlu mengikuti ujian kembali. Hanya, menunggu untuk dicari formasi dan akan dialihkan dari paruh waktu ke penuh waktu. “Untuk apa ujian lagi, kita berkeinginan  semua kawan-kawan yang tenaga kontrak diangkat menjadi ASN, mendapatkan NIP dan segera diangkat ke penuh waktu,” pungkasnya.(iw)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved