Breaking News
Kamis, 23 April 2026

Ini Tata Cara dan 4 Hal Dilakukan Sujud Sahwi

Sunah ab'ad adalah amalan yang sangat dianjurkan, tetapi jika lupa atau sengaja ditinggalkan, salatnya tidak batal dan disunahkan

Editor: Nur Nihayati
Tribunnews
Ilustrasi Seorang sedang shalat - Ilustrasi mengerjakan sholat dan informasi terkait tata cara menunaikan sujud sahwi. 

Ringkasan Berita:
  • Sujud sahwi biasanya dilakukan untuk menambal kekurangan atau kesalahan dalam salat karena lupa, seperti salah atau kurang dalam bacaan doa ketika salat hingga ragu jumlah rakaat salat.
  • Adapun, sujud sahwi adalah sujud yang sunah dilakukan pada tasyahud akhir setelah membaca doa tasyahud dan salawat serta sebelum memberi salam.
  • Sunah ab'ad adalah amalan yang sangat dianjurkan, tetapi jika lupa atau sengaja ditinggalkan, salatnya tidak batal dan disunahkan

 

SERAMBINEWS.COM - Dalam menunaikan ibadah sholat kadangkala seseorang lupa bilangan rakaat.

Maka itu menjadi salah satu cara mengatasi dengan melakukan sujud sahwi.

Itu merupakan salah satu hal diperbolehkan menambalnya dengan sujud sahwi.

Namun demikian perlu diketahui dengan sejumlah informasi berikut ini.

Adapun, sujud sahwi adalah sujud yang sunah dilakukan pada tasyahud akhir setelah membaca doa tasyahud dan salawat serta sebelum memberi salam karena telah melakukan salah satu hal yang merupakan sebab sujud sahwi.

Menurut buku Fikih Muslimah yang berjudul asli Hanimlara Mahsus Ilmihal dari Turki, sujud sahwi dilakukan karena empat hal ini:

Meninggalkan salah satu atau sebagian sunah ab'ad

Sunah ab'ad adalah amalan yang sangat dianjurkan, tetapi jika lupa atau sengaja ditinggalkan, salatnya tidak batal dan disunahkan diganti dengan sujud sahwi.

Dalam perkara ini, sunah ab'ad yang dimaksud karena tidak membaca doa qunut atau tidak membaca salawat ketika qunut.

Baca juga: Ini Sederet Amalan Sebelum Datang Ramadhan, Ziarah Kubur hingga Saling Memaafkan

Melakukan hal-hal yang bisa membatalkan salat

Seseorang dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi jika melakukan hal-hal yang bisa membatalkan salat ketika dilakukan dengan sengaja dalam keadaan lupa.

Contohnya seperti makan atau minum atau bicara yang sedikit.

Melakukan rukun atau sunah qauli (bacaan salat) bukan pada tempatnya
Ketika seseorang melakukan rukun atau sunah qauli bukan pada tempatnya, selain salam dan takbiratul ihram, maka dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi.

Contohnya, membaca surat Al-Fatihah saat sujud atau duduk di antara dua sujud, maka disunahkan untuk melakukan sujud sahwi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved