Sabtu, 9 Mei 2026

Banjir Landa Aceh

Bupati Bener Meriah Tagore Perintahkan Para Camat dan Reje Kampung Siapkan Dapur Umum

Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari

Tayang:
Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/HO
Bupati Bener Meriah Ir H Tagore Abubakar berdiskusi dengan Mentransnaker, M Iftitah Sulaiman di Ooprom Setdakab Bener Meriah, Sabtu (29/11/2025). Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 26 November 2025 sampai dengan 09 Desember 2025. 

SERAMBINEWS.COM, REDELONGBupati Bener Meriah Tagore Abubakar telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 26 November 2025 sampai dengan 09 Desember 2025. 

Penetapan ini didasarkan pada Surat Pernyataan Tanggap Darurat Bencana Nomor: 360/1370/2025 tertanggal 26 November 2025.  

Menindaklanjuti status darurat ini, Bupati Bener Meriah mengeluarkan surat dengan perihal "Penyiapan Dapur Umum" kepada seluruh Camat se-Kabupaten Bener Meriah dan seluruh Reje Kampung se-Kabupaten Bener Meriah.  

Baca juga: Bupati Bener Meriah Keluarkan Larangan Keras: Tidak Boleh Menimbun dan Jual Barang di Atas HET

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bener Meriah, Ilham Abdi, S.STP, M.AP, menjelaskan, dalam surat yang bersifat Penting ini, Bupati meminta agar para camat dan Reje Kampung dapat mempersiapkan dapur umum di wilayah masing-masing. 

Penyiapan dapur umum ini bertujuan untuk mempercepat penanganan distribusi logistik.

Lebih lanjut, Camat dan Reje Kampung juga diinstruksikan untuk melaporkan perkembangan kegiatan penyiapan dapur umum serta titik lokasi dapur umum tersebut kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bener Meriah. (*)

Baca juga: Usai Putus Diterjang Banjir Bandang, Jalan Nasional Bener Meriah-Aceh Tengah di Lampahan Diperbaiki 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved