Banjir Landa Aceh
Berangkat Umrah saat Bencana, Hari Ini Bupati Aceh Selatan Diperiksa Kemendagri
Menurut MTA, Itjen Kemendagri juga akan melakukan pemeriksaan untuk beberapa pihak lainnnya.
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nur Nihayati
Ringkasan Berita:
- “Hari ini Bupati Aceh selatan di periksa oleh Tim Itjen Kemendagri,” kata MTA.
- Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem marah karena mengetahui Bupati Aceh Selatan Mirwan MS tetap memaksa berangkat ibadah umrah,
- Menurut MTA, Itjen Kemendagri juga akan melakukan pemeriksaan untuk beberapa pihak lainnnya.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) hari ini, Minggu (7/12/2025), dijadwalkan bakal memeriksa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, terkait izin perjalanan keluar negeri.
Agenda pemeriksaan tersebut turut dibenarkan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
“Hari ini Bupati Aceh selatan di periksa oleh Tim Itjen Kemendagri,” kata MTA.
Menurut MTA, Itjen Kemendagri juga akan melakukan pemeriksaan untuk beberapa pihak lainnnya.
Untuk tempat dan waktu pemeriksaan dilaporkan bersifat tentatif.
Baca juga: Mualem Marah, Bupati Aceh Selatan Paksa Berangkat Umrah di Tengah Bencana
“Tim Itjen sudah berada di Aceh sejak kemarin, terkait perkembangan terbaru nanti akan kami sampaikan segera,” kata MTA.
Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem marah karena mengetahui Bupati Aceh Selatan Mirwan MS tetap memaksa berangkat ibadah umrah, di tengah bencana banjir yang melanda daerahnya.
Mualem mengaku sebelumnya sudah melarang Mirwan untuk tidak berangkat umrah terlebih dahulu.
Namun larangan tersebut tidak diindahkan.
“Tidak saya teken (izin perjalanan luar negeri), walaupun Mendagri yang teken yaudah itu terserah sama dia.
Tapi kami tidak teken, untuk sementara waktu jangan pergi. Dia pergi juga terserah,” tegas Mualem.
Penegasan itu disampaikan Mualem kepada wartawan dalam wawancara di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Jumat (5/12/2025) sore.
Terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Aceh Selatan ini, Mualem menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Sebab, Mualem menekankan tidak menandatangani izin tersebut.
“Apa Mendagri nanti kasih sanksinya apa,” katanya.
Baca juga: Peduli Korban Banjir Aceh, Masyarakat Adan Serahkan Bantuan ke Posko Pemkab Abdya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Foto-Bupati-Aceh-Selatan-umrah-tersebut.jpg)