Kata Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Usai Diberhentikan: Pelajaran Berharga untuk Memperbaiki Diri
Mirwan menerima keputusan Mendagri tentang pemberhenti sementara dari jabatannya selama tiga bulan atas pelanggaran yang telah dilakukan.
Ringkasan Berita:
- Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, memberikan respon terkait keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait pemberhentian sementara dirinya.
- Mirwan menerima keputusan Mendagri tentang pemberhenti sementara dari jabatannya selama tiga bulan atas pelanggaran yang telah dilakukan.
- Mirwan mengatakan, dirinya berkomitmen untuk tunduk dan patuh terhadap seluruh ketentuan hukum serta mekanisme tata kelola pemerintahan yang berlaku.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Bupati Aceh Selatan Mirwan MS angkat bicara setelah diberhentikan sementara dari jabatannya untuk tiga bulan ke depan.
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, memberikan respon terkait keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait pemberhentian sementara dirinya.
Mirwan menerima keputusan Mendagri tentang pemberhenti sementara dari jabatannya selama tiga bulan atas pelanggaran yang telah dilakukan.
Mirwan mengatakan, dirinya berkomitmen untuk tunduk dan patuh terhadap seluruh ketentuan hukum serta mekanisme tata kelola pemerintahan yang berlaku.
"Keputusan ini akan dijadikan sebagai iktibar, pelajaran berharga untuk memperbaiki diri, memperkuat profesionalisme, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa akan datang," kata Mirwan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/12/2025) malam.
Mirwan menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, Aceh, dan khususnya Aceh Selatan atas kegaduhan serta pemberitaan yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir.
"Kita berharap keadaan segera kembali kondusif agar pelayanan kepada masyarakat, penanganan bencana, dan agenda pembangunan daerah dapat terus berjalan tanpa hambatan," ujarnya.
Mirwan mengajak seluruh pihak baik tokoh masyarakat, para ulama, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat Aceh Selatan untuk menjaga suasana damai, saling mendukung, dan bersama-sama membantu percepatan penanganan bencana baik di Aceh Selatan maupun seluruh wilayah Aceh.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh pemangku kepentingan mengedepankan kepentingan daerah di atas segalanya.
"Dengan kebersamaan, ketenangan, dan persatuan, pembangunan Aceh Selatan dapat terus dipercepat demi mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat," tuturnya.
Baca juga: Mirwan Diberhentikan Sementara, Baital Mukadis Resmi Jabat Plt Bupati Aceh Selatan
Disanksi 3 Bulan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memutuskan untuk memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS.
Keputusan tersebut diambil usai Kemendagri memeriksa Mirwan.
Keputusan ini diambil setelah Mirwan diketahui berangkat umrah tanpa izin, padahal daerahnya sedang dilanda bencana banjir besar.
Tito menjelaskan, sanksi tersebut diberikan sesuai ketentuan Pasal 76 Ayat i dan Pasal 77 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
| Normalisasi Irigasi Tuntas, Air Kembali Mengalir ke Sawah, Keuchik Apresiasi Gerak Cepat Bupati |
|
|---|
| Penanganan Darurat, Bupati Mirwan Turunkan Alat Berat Normalisasi Irigasi Gunung Pudung |
|
|---|
| Bupati Aceh Selatan Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden RI di Masjid Jami’ Lasdi Samadua |
|
|---|
| Wagub Aceh Perkuat Komunikasi dengan Pemerintah Pusat |
|
|---|
| Mendagri Kirim 7 Alat Berat Untuk Pemulihan Aceh Tengah dari Bencana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bupati-Aceh-Selatan-Mirwan-MS-yang-pergi-umrah-saat-wilayahnya-diterjaang-banjir.jpg)