Banda Aceh
Jeulingke Tak Kuorum dan Jadwalkan Pemilihan Ulang, 3 Gampong Tunda Pilchiksung di Banda Aceh
Sebanyak empat dari 37 gampong menunda pelaksanaan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) di Banda Aceh...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- Empat dari 37 gampong di Banda Aceh menunda pelaksanaan Pilchiksung, masing-masing Deah Glumpang, Surien, Lamdom, dan Jeulingke yang harus mengulang pemilihan karena tidak mencapai kuorum.
- Penundaan di tiga gampong terjadi akibat persoalan administrasi dan sengketa, sementara Jeulingke gagal memenuhi syarat kehadiran pemilih meski pemungutan suara diperpanjang.
- Keempat gampong kini dipimpin Pj Keuchik sambil menunggu keputusan dan konsultasi lanjutan terkait jadwal pemilihan ulang.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak empat dari 37 gampong menunda pelaksanaan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) di Banda Aceh.
Tiga gampong memang sejak awal belum bisa melaksanakan, sementara satu gampong lainnya, Jeulingke, terpaksa mengulang karena tidak mencapai kuorum, yakni hanya hanya 1.951 daftar pemilih tetap (DPT) yang hadir dari total 3.928 DPT, atau tidak mencapai 50 persen plus satu.
Juru Bicara Pemerintah Kota Banda Aceh, Tomi Mukhtar menjelaskan, penundaan terjadi di Gampong Deah Glumpang, Surien, dan Lamdom. “Di Deah Glumpang tidak ada TPG (Tuha Peut Gampong) sehingga P2K (Panitia Pemilihan Keuchik) tidak terbentuk. Sementara di Surien hanya satu calon yang lolos administrasi, dan di Lamdom terdapat sengketa sehingga pelaksanaan ditunda,” ungkap Tomi saat dihubungi, Selasa (9/12/2025).
Sementara kondisi berbeda di Gampong Jeulingke, pemungutan suara yang digelar pada 7 Desember lalu tidak mencapai kuorum meski waktu pemilihan sudah diperpanjang hingga pukul 17.00 WIB. Pemungutan suara lanjutan pada 8 Desember juga tetap gagal memenuhi syarat kehadiran pemilih.
Mengacu pada Peraturan Wali Kota, situasi tersebut mengharuskan adanya pemungutan suara ulang. “Jadwal pemilihan ulang masih menunggu Berita Acara dari P2K gampong sebagai dasar untuk dikeluarkannya Keputusan Wali Kota tentang penjadwalan ulang,” jelas Tomi.
Kini, keempat gampong tersebut dipimpin Penjabat (Pj) Keuchik yakni Gampong Jeulingke Nazaruddin SE, Gampong Deah Glumpang Sariah Fanma SSTP, Gampong Surien Eriza Rama Kusnanda SSTP, dan Gampong Lamdom Muhammad Zaki Al Mubarak STH.
Baca juga: Banda Aceh Masih Padam Bergilir, PLN Ungkap Target Pemulihan Penuh pada Minggu, 14 Desember 2025
Jubir Pemko Banda Aceh itu menambahkan, sesuai Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2021, pelaksanaan Pilchiksung hanya dibatasi maksimal tiga kali dalam jangka waktu enam tahun sejak 2021.
“Selain Jeulingke, ketiga gampong yang mengalami penundaan, sedang menunggu hasil konsultasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) dengan bagian hukum Pemko terkait mekanisme lanjutan,” pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Jubir-Pemko-Banda-Aceh_Tomi-Mukhtar_.jpg)