Berita Aceh Singkil
Hari Antikorupsi, Kejari Aceh Singkil Lakukan Penyuluhan Hukum ke Sekolah
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam, Delfiandi mengatakan korupsi adalah salah satu penyebab utama mengapa kekayaan negara tidak
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
Ringkasan Berita:
- Kejari Subulussalam menggelar penyuluhan hukum di SMA Plus Muhammadiyah dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia 2025.
- Kasi Intelijen Delfiandi menegaskan korupsi merugikan rakyat, menghambat pembangunan, dan harus dilawan bersama.
- Generasi muda diimbau menjadi pribadi jujur dan berani menolak kecurangan di sekolah maupun masyarakat.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam melalui Bidang Intelijen melakukan penyuluhan hukum di SMA Plus Muhammadiyah setempat, Kamis (11/12/2025).
Kegiatan itu dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam, Delfiandi mengatakan korupsi adalah salah satu penyebab utama mengapa kekayaan negara tidak kembali kepada rakyat.
Korupsi bukan hanya soal mengambil uang negara, tetapi juga merugikan masyarakat, menghambat pembangunan, dan mengurangi kesempatan untuk maju.
"Karena itu, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia harus membuat kita semua lebih sadar bahwa korupsi adalah musuh bersama," ujarnya.
Generasi muda, termasuk siswa SMA sebutnya, punya peran penting dalam menjaga masa depan bangsa.
Baca juga: Detik-detik Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan, Korban Alami Luka Tusuk di Sekujur Tubuh
"Anak muda harus menjadi pribadi yang jujur, kritis, dan berani mengatakan yang benar," tukasnya.
Oleh karena itu ia berharap pelajar mampu membedakan mana tindakan yang baik dan mana yang menyimpang, serta berani menolak segala bentuk kecurangan di lingkungan sekolah maupun masyarakat. (*)
| Mahasiswa Pertanyakan Kelanjutan Hak Interpelasi DPRK Aceh Singkil |
|
|---|
| Gandeng MPU, Kejari Aceh Singkil Jelaskan Fungsi Pakem |
|
|---|
| Jemaah Haji Aceh Singkil Jalani Prosesi Tradisi Peusijuek 11 Mei |
|
|---|
| Pererat Silaturahmi dengan Kampus, Kapolres Aceh Singkil Kunjungi STAI Syekh Abdurrauf |
|
|---|
| Ini Harga Sawit Petani di Wilayah Aceh Sampai 19 Mei 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/suluh-hukum-11122025.jpg)