Berita Nasional
Go Live Nasional: Duo BPJS Percepat Layanan Dugaan Kecelakaan Kerja/PAK
Upaya meningkatkan kepastian layanan kesehatan semakin diperkuat melalui integrasi sistem antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, ACEH SELATAN - Upaya meningkatkan kepastian layanan kesehatan semakin diperkuat melalui integrasi sistem antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Keduanya resmi Go Live Implementasi Nasional penjaminan dugaan Kasus Kecelakaan Kerja (KK) dan Penyakit Akibat Kerja (PAK) melalui Aplikasi e-PLKK, di RSUD Sleman, Kamis (11/12/2025).
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, mengatakan integrasi ini menjadi tonggak penting dalam percepatan layanan karena menyentuh proses paling mendasar dalam penjaminan kesehatan bagi pekerja.
Melalui konektivitas sistem, validasi kepesertaan, hingga pencatatan tarif Indonesia Case Base Groups (INA-CBG).
“Digitalisasi ini tidak hanya mempersingkat waktu layanan, tetapi juga memberikan kepastian bagi fasilitas kesehatan dalam menjalankan prosedur penanganan dugaan KK/PAK.
Interoperabilitas sistem memastikan setiap pekerja yang membutuhkan pelayanan kesehatan mendapatkan haknya tanpa proses berulang. Ini merupakan lompatan besar dalam efisiensi layanan yang dikerjakan BPJS Kesehatan bersama BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Lily.
Baca juga: Pemkab Aceh Selatan Gelar Rapat Koordinasi dan Rencana Langkah Strategis
Lily menambahkan bahwa kehadiran sistem terhubung lintas lembaga memberikan dampak signifikan terhadap kualitas penjaminan.
Menurutnya, sinkronisasi sistem ini meningkatkan ketepatan penjaminan karena seluruh informasi peserta diverifikasi secara digital.
“Langkah ini memperkuat standar layanan bagi kasus dugaan KK/PAK di seluruh jejaring fasilitas kesehatan.
Dengan adanya integrasi e-PLKK dan sistem BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan kini mendapatkan kejelasan alur penanganan tanpa harus menunggu proses administratif yang panjang,” jelas Lily.
Hal ini diyakini dapat memperbaiki pengalaman peserta, mempercepat respons medis, serta memastikan keandalan data dalam mendukung proses penjaminan lanjutan.
Lily menambahkan, dengan demikian implementasi ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi fasilitas kesehatan, tapi juga memberikan kepastian layanan kepada peserta.
Baca juga: BPJS Kesehatan Gandeng Enam Negara Perkuat Anti Kecurangan JKN
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata transformasi layanan dugaan KK/PAK yang semakin mudah, cepat, dan berorientasi pada peserta.
“Dengan integrasi ini, pekerja dapat memperoleh layanan yang cepat dan pasti sejak fase awal dugaan KK/PAK.
| Kapal Express Bahari Terbakar Hebat, Api Sulit Dipadamkan, Masinis Lihat Ada ABK Lari ke Kamar Mesin |
|
|---|
| PWI Pusat Serahkan Uang Duka untuk Keluarga Alm Zulmansyah Sekedang, Diterima Sang Anak |
|
|---|
| Jaksa Agung Minta Para Jaksa Hentikan Kriminalisasi dan Jadikan Kades Tersangka: Saya Tidak Bangga |
|
|---|
| Hadiri Silaturahmi Bersama Menko Polkam, Mualem Dorong Harmonisasi Pusat-Daerah |
|
|---|
| Aceh Didorong Jadi Basis Industri Mebel Di Luar Pulau Jawa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/BPJS-Kesehatan-dan-BPJS-Ketenagakerjaan-Go-Live-Implementasi-Nasional.jpg)