Rabu, 20 Mei 2026

Opini

Solusi Ilmiah Menuntaskan Banjir Bandang Secara Berkelanjutan

Dalam gelombang duka dan kepanikan, muncullah narasi yang mudah dan sering kali salah yaitu

Tayang:
Editor: Ansari Hasyim
hand over dokumen pribadi
Prof. Dr. Apridar, S.E., M. Si, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK dan Ketua Dewan Pakar ICMI Orwil Aceh. 

Oleh: Prof. Dr. Apridar, S.E., M. Si, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK dan Ketua Dewan Pakar ICMI Orwil Aceh

BANJIR bandang yang kembali menerjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam beberapa waktu terakhir bukanlah kejadian yang bisa dianggap biasa. Ia adalah alarm keras yang berbunyi nyaring, menandakan bahwa sistem pengelolaan sumber daya alam dan tata ruang kita sedang mengalami kegagalan sistemik. 

Dalam gelombang duka dan kepanikan, muncullah narasi yang mudah dan sering kali salah yaitu menyalahkan perkebunan kelapa sawit sebagai biang keladi bencana. Narasi ini, meski populer, justru mengaburkan akar masalah sebenarnya dan menghambat upaya penyelesaian yang berkelanjutan.

Fakta ilmiah, seperti yang diungkap oleh Guru Besar Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan IPB University, Prof. Dr. Suwardi, jelas menyatakan bahwa faktor topografi, khususnya kemiringan lereng, jauh lebih dominan dalam memicu banjir bandang dibanding jenis tanaman yang dibudidayakan. 

Ini bukan sekadar opini, melainkan kesimpulan berbasis data geologis dan hidrologis. Sawit, karet, kopi, atau bahkan hutan alam, jika ditanam di lereng curam tanpa manajemen konservasi yang baik, sama-sama berpotensi menjadi pemicu erosi dan runoff massif saat hujan ekstrem turun.

Pertumbuhan Ekonomi Aceh: Akankah Kembali Mengorbankan Jiwa?

Pernyataan Suwardi pada 9 Desember 2025 bukan hanya membela industri sawit, tetapi memperkuat argumen ilmiah bahwa penyebab banjir tidak bisa disederhanakan dengan menunjuk satu sektor saja. 

Ini adalah masalah kompleks yang melibatkan interaksi antara kondisi fisik lahan, perubahan iklim, kebijakan tata ruang, dan praktik pengelolaan sumber daya alam. Menyalahkan sawit secara sepihak adalah tindakan yang tidak hanya tidak adil, tetapi juga berbahaya karena akan mengalihkan fokus dari solusi yang benar-benar dibutuhkan.

Mari kita telusuri lebih dalam. Wilayah Sumatera, khususnya Pegunungan Bukit Barisan, memiliki karakteristik tanah yang sangat rentan: Inceptisol, Ultisol, dan Oxisol, tanah berwarna merah dengan solum dangkal, daya serap air rendah, dan kerentanan tinggi terhadap erosi. 

Ketika hujan lebat turun yang semakin sering terjadi akibat perubahan iklim global, tanah-tanah ini tidak mampu menyerap air dengan cepat. Air pun mengalir deras ke bawah, membawa partikel tanah bersamanya, menciptakan aliran lumpur dan material erosi yang menghancurkan segala sesuatu di jalurnya. 

Di sinilah peran tutupan vegetasi menjadi krusial. Vegetasi, apakah itu hutan alam, kebun sawit, atau kebun kopi, dapat menahan air, meningkatkan infiltrasi, dan menstabilkan tanah melalui sistem akar. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada kemiringan lereng dan cara pengelolaannya.

Di lereng curam, bahkan vegetasi yang padat sekalipun tidak cukup untuk mencegah longsor dan banjir jika tidak didukung oleh teknik konservasi lahan seperti terasering, pembuatan drainase, atau penanaman tanaman penahan erosi. 

Maka, menyalahkan sawit tanpa mempertimbangkan konteks topografi dan manajemen lahan adalah seperti menyalahkan mobil karena kecelakaan tanpa memeriksa apakah pengemudinya mengemudi di jalan licin tanpa rem.

Namun, bukan berarti semua aktivitas di wilayah rawan aman. Di sinilah peran pemerintah dalam pengelolaan tata ruang menjadi vital. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) seharusnya menjadi panduan utama dalam menentukan fungsi lahan: mana yang boleh dikembangkan, mana yang harus dilindungi, dan mana yang hanya bisa digunakan dengan syarat ketat. 

Sayangnya, dalam praktiknya, RTRW sering kali menjadi dokumen formalitas yang diabaikan demi kepentingan ekonomi jangka pendek. Alih fungsi lahan di kawasan hulu, sempadan sungai, dan daerah resapan air terjadi begitu luas, tanpa pengawasan yang memadai. 

Data WALHI mencatat deforestasi seluas 1,4 juta hektare di tiga provinsi tersebut antara 2016–2025, sebagian besar didorong oleh ekspansi perkebunan, pertambangan, proyek energi, dan infrastruktur. Lebih dari 600 perusahaan beroperasi di wilayah yang rentan, menciptakan tekanan ekologis yang luar biasa.

Ini adalah inti masalah: bukan soal sawit atau bukan sawit, tapi soal di mana dan bagaimana aktivitas ekonomi dilakukan. Jika sawit ditanam di dataran rendah dengan sistem konservasi yang baik, ia bisa menjadi bagian dari solusi menyediakan lapangan kerja, pendapatan negara, dan bahkan stabilitas tanah. 

Tapi jika ditanam di lereng curam tanpa terasering, maka ia menjadi bagian dari masalah. Begitu pula dengan hutan jika ditebang habis dan diganti dengan lahan terbuka, maka hutan yang seharusnya menjadi penyangga justru menjadi penyebab banjir.

Maka, solusi jangka panjang tidak bisa lagi bersifat reaktif atau simbolis. Rencana pemerintah untuk mereforestasi lahan sawit, misalnya, patut dipertimbangkan ulang. Seperti yang dikatakan Suwardi, lahan sawit yang sudah tertutup vegetasi dan dikelola secara ekonomi (dengan nilai Rp6 juta per hektare per tahun) jauh lebih stabil daripada lahan kosong yang tidak tertutup vegetasi. 

Mengubah lahan sawit menjadi hutan bukanlah solusi yang bijak jika tidak diiringi analisis mendalam tentang dampak sosial-ekonomi dan ekologisnya. Sebaliknya, prioritas seharusnya adalah menargetkan lahan-lahan terbuka, gundul, dan tidak produktif yang tersebar di lereng-lereng curam, karena di situlah risiko erosi dan banjir paling tinggi.

Untuk menuntaskan musibah banjir bandang secara berkelanjutan, kita perlu empat pilar utama: Pertama, reformasi tata ruang berbasis daya dukung lingkungan. RTRW harus diperbarui dan ditegakkan secara ketat. Kawasan hulu, sempadan sungai, dan daerah resapan air harus dijadikan zona lindung mutlak. 

Alih fungsi lahan di wilayah-wilayah ini harus dilarang tanpa kompromi. Pengawasan dari hulu ke hilir harus diperkuat dengan sistem pemantauan berbasis teknologi satelit dan GIS.

Kedua, penguatan manajemen konservasi lahan. Setiap aktivitas di wilayah berlereng curam baik perkebunan, pertanian, maupun infrastruktur harus wajib menerapkan teknik konservasi seperti terasering, pembuatan saluran drainase, penanaman tanaman penahan erosi, dan pengelolaan vegetasi penutup tanah. Standar ini harus menjadi bagian dari izin usaha dan diperiksa secara berkala.

Ketiga, integrasi kebijakan iklim dan pengelolaan sumber daya alam. Perubahan iklim telah meningkatkan frekuensi dan intensitas hujan ekstrem. Kebijakan pengelolaan lahan harus mempertimbangkan proyeksi iklim masa depan, bukan hanya data historis. Model hidrologi dan simulasi banjir harus menjadi dasar perencanaan tata ruang dan mitigasi bencana.

Keempat, kolaborasi multi-pihak dan transparansi publik. Pemerintah, akademisi, swasta, LSM, dan masyarakat lokal harus bekerja sama dalam memantau dan mengelola wilayah rawan. Data tentang deforestasi, alih fungsi lahan, dan risiko banjir harus dibuka untuk umum agar masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam pengawasan dan pengambilan keputusan.

Dalam konteks ini, perdebatan antara “pro-sawit” dan “anti-sawit” harus dihentikan. Masalahnya bukan siapa yang benar, tapi bagaimana kita bisa membangun sistem yang adil, berkelanjutan, dan tangguh terhadap bencana. Sawit bukan musuh, tapi juga bukan pahlawan. 

Ia adalah bagian dari ekosistem ekonomi dan lingkungan yang harus dikelola dengan bijak. Hutan bukanlah satu-satunya solusi, tapi ia adalah aset strategis yang harus dilindungi dan dipulihkan di tempat-tempat yang tepat.

Musibah banjir bandang bukan hanya soal air yang meluap, tapi soal kegagalan manusia dalam mengelola hubungan dengan alam. Untuk menuntaskannya secara berkelanjutan, kita harus berani keluar dari narasi simplistik, mengakui kompleksitas masalah, dan membangun solusi berbasis ilmu pengetahuan, keadilan sosial, dan keberlanjutan ekologis. 

Hanya dengan cara itulah, kita bisa mencegah tragedi berulang dan membangun masa depan yang lebih aman bagi generasi mendatang.

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved