Rabu, 20 Mei 2026

Opini

Solusi Ilmiah Menuntaskan Banjir Bandang Secara Berkelanjutan

Dalam gelombang duka dan kepanikan, muncullah narasi yang mudah dan sering kali salah yaitu

Tayang:
Editor: Ansari Hasyim
hand over dokumen pribadi
Prof. Dr. Apridar, S.E., M. Si, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK dan Ketua Dewan Pakar ICMI Orwil Aceh. 

Oleh: Prof. Dr. Apridar, S.E., M. Si, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK dan Ketua Dewan Pakar ICMI Orwil Aceh

BANJIR bandang yang kembali menerjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam beberapa waktu terakhir bukanlah kejadian yang bisa dianggap biasa. Ia adalah alarm keras yang berbunyi nyaring, menandakan bahwa sistem pengelolaan sumber daya alam dan tata ruang kita sedang mengalami kegagalan sistemik. 

Dalam gelombang duka dan kepanikan, muncullah narasi yang mudah dan sering kali salah yaitu menyalahkan perkebunan kelapa sawit sebagai biang keladi bencana. Narasi ini, meski populer, justru mengaburkan akar masalah sebenarnya dan menghambat upaya penyelesaian yang berkelanjutan.

Fakta ilmiah, seperti yang diungkap oleh Guru Besar Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan IPB University, Prof. Dr. Suwardi, jelas menyatakan bahwa faktor topografi, khususnya kemiringan lereng, jauh lebih dominan dalam memicu banjir bandang dibanding jenis tanaman yang dibudidayakan. 

Ini bukan sekadar opini, melainkan kesimpulan berbasis data geologis dan hidrologis. Sawit, karet, kopi, atau bahkan hutan alam, jika ditanam di lereng curam tanpa manajemen konservasi yang baik, sama-sama berpotensi menjadi pemicu erosi dan runoff massif saat hujan ekstrem turun.

Pertumbuhan Ekonomi Aceh: Akankah Kembali Mengorbankan Jiwa?

Pernyataan Suwardi pada 9 Desember 2025 bukan hanya membela industri sawit, tetapi memperkuat argumen ilmiah bahwa penyebab banjir tidak bisa disederhanakan dengan menunjuk satu sektor saja. 

Ini adalah masalah kompleks yang melibatkan interaksi antara kondisi fisik lahan, perubahan iklim, kebijakan tata ruang, dan praktik pengelolaan sumber daya alam. Menyalahkan sawit secara sepihak adalah tindakan yang tidak hanya tidak adil, tetapi juga berbahaya karena akan mengalihkan fokus dari solusi yang benar-benar dibutuhkan.

Mari kita telusuri lebih dalam. Wilayah Sumatera, khususnya Pegunungan Bukit Barisan, memiliki karakteristik tanah yang sangat rentan: Inceptisol, Ultisol, dan Oxisol, tanah berwarna merah dengan solum dangkal, daya serap air rendah, dan kerentanan tinggi terhadap erosi. 

Ketika hujan lebat turun yang semakin sering terjadi akibat perubahan iklim global, tanah-tanah ini tidak mampu menyerap air dengan cepat. Air pun mengalir deras ke bawah, membawa partikel tanah bersamanya, menciptakan aliran lumpur dan material erosi yang menghancurkan segala sesuatu di jalurnya. 

Di sinilah peran tutupan vegetasi menjadi krusial. Vegetasi, apakah itu hutan alam, kebun sawit, atau kebun kopi, dapat menahan air, meningkatkan infiltrasi, dan menstabilkan tanah melalui sistem akar. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada kemiringan lereng dan cara pengelolaannya.

Di lereng curam, bahkan vegetasi yang padat sekalipun tidak cukup untuk mencegah longsor dan banjir jika tidak didukung oleh teknik konservasi lahan seperti terasering, pembuatan drainase, atau penanaman tanaman penahan erosi. 

Maka, menyalahkan sawit tanpa mempertimbangkan konteks topografi dan manajemen lahan adalah seperti menyalahkan mobil karena kecelakaan tanpa memeriksa apakah pengemudinya mengemudi di jalan licin tanpa rem.

Namun, bukan berarti semua aktivitas di wilayah rawan aman. Di sinilah peran pemerintah dalam pengelolaan tata ruang menjadi vital. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) seharusnya menjadi panduan utama dalam menentukan fungsi lahan: mana yang boleh dikembangkan, mana yang harus dilindungi, dan mana yang hanya bisa digunakan dengan syarat ketat. 

Sayangnya, dalam praktiknya, RTRW sering kali menjadi dokumen formalitas yang diabaikan demi kepentingan ekonomi jangka pendek. Alih fungsi lahan di kawasan hulu, sempadan sungai, dan daerah resapan air terjadi begitu luas, tanpa pengawasan yang memadai. 

Data WALHI mencatat deforestasi seluas 1,4 juta hektare di tiga provinsi tersebut antara 2016–2025, sebagian besar didorong oleh ekspansi perkebunan, pertambangan, proyek energi, dan infrastruktur. Lebih dari 600 perusahaan beroperasi di wilayah yang rentan, menciptakan tekanan ekologis yang luar biasa.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved