Selasa, 19 Mei 2026

Berita Lhokseumawe

Mobil APV Terbakar di Dekat Taman Riyadah Lhokseumawe, Pengemudi Diduga Kabur

Hingga kini identitas pemilik mobil masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, lantaran pengemudi diduga melarikan diri sesaat setelah api membesar.

Tayang:
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/HO/Serambinews.co/HO
Satu unit mobil Suzuki APV warna putih dengan nomor polisi B 9101 JCA terbakar di dekat Taman Riyadah, Jalan Merdeka Barat, Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (17/12/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB. 

 

Ringkasan Berita:
  • Satu unit mobil Suzuki APV putih terbakar di dekat Taman Riyadah, Desa Kuta Blang, Banda Sakti, Lhokseumawe, Rabu (17/12/2025) malam.
  • Seluruh kendaraan beserta isi hangus terbakar, dengan kerugian material ditaksir mencapai Rp 200 juta.
  • Identitas pemilik mobil masih diselidiki, karena pengemudi diduga melarikan diri.
  • Tiga unit Damkar Pemkot Lhokseumawe tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api.
  • Polisi menemukan barang bukti berupa dua drum tangki modifikasi dan delapan jerigen dari dalam mobil.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Satu unit mobil Suzuki APV warna putih dengan nomor polisi B 9101 JCA terbakar di dekat Taman Riyadah, Jalan Merdeka Barat, Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (17/12/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Peristiwa tersebut menghanguskan seluruh badan kendaraan beserta isi di dalamnya. 

Hingga kini identitas pemilik mobil masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, lantaran pengemudi diduga melarikan diri sesaat setelah api membesar.

Tidak lama setelah kejadian, tiga unit pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Lhokseumawe  tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. 

Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.30 WIB. 

Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp 200 juta.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam mobil yang terbakar, berupa dua buah drum tangki modifikasi dan delapan buah jerigen. 

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr Ahzan SH SIK MSM MH melalui Kapolsek Banda Sakti  AkP Hanafiah SAg MM menyampaikan bahwa penyebab sementara kebakaran diduga berasal dari percikan arus pendek pada kendaraan. 

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pemilik kendaraan serta memastikan penyebab pasti kebakaran,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pengangkutan bahan bakar secara ilegal maupun menggunakan tangki modifikasi, karena selain melanggar hukum, tindakan tersebut sangat berisiko menimbulkan kebakaran dan membahayakan keselamatan umum.(*)

Baca juga: Polisi Lidik Kasus Laka Lantas Penyebab Ibu dan Anak Meninggal di Kuta Cot Glie-Aceh Besar


 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved