Breaking News
Kamis, 23 April 2026

Berita Pidie Jaya

Bupati Pidie Jaya Bentuk 48 Tim Khusus untuk Data Rumah Rusak Dampak Banjir

Pendataan itu sebagai dasar persiapan pembangunan hunian sementara atau huntara bagi masyarakat terdampak

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Subur Dani
Serambinews.com/Muhammad Nazar
BENTUK TIM : Rumah warga di Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya tertimbun tanah lumpur banjir bandang. Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi telah membentu tim khusus untuk mendata rumah rusak dampak banjir. SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NAZAR 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya membentuk 48 tim khusus untuk mendata rumah rusak akibat diterjang banjir bandang
  • Pendataan itu sebagai dasar persiapan pembangunan hunian sementara atau huntara bagi masyarakat terdampak
  • Data dimaksud terdiri dari nama, alamat, nomor induk kependudukan atau NIK, nomor telepon hingga dokumen pendukung lainnya

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi MA dan Wakil Bupati Hasan Basri, membentuk 48 tim khusus untuk mendata rumah rusak akibat diterjang banjir bandang beberapa waktu lalu.

Pidie Jaya terparah dipora-porandakan banjir bandang, akibat air dari pegunungan membawa tumpukan kayu besar dan kecil.

Baca juga: RSUD Tgk Chik Di Tiro Gelar Pengobatan Gratis di Lokasi Banjir Pidie Jaya

Tumpukan kayu gelondongan diangkut banjir, yang memenuhi aliran sungai hingga pemukiman warga.

Selain itu, tanah lumpur tebal dampak luapan air sungai ikut mengubur rumah warga dan sarana publik.

"Kita terus mengintensifkan upaya percepatan pemulihan pascabanjir dan longsor, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD," kata Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, Sabtu (20/12/2025).

Baca juga: Menteri Agama Sapa Penyintas Banjir di Pidie Jaya, Juga Salur Bantuan Rp37,95 Miliar untuk Aceh

Kata Sibral, ia juga membentuk 48 Tim khusus pendataan kerusakan rumah dampak banjir bandang.

Pendataan itu sebagai dasar persiapan pembangunan hunian sementara atau huntara bagi masyarakat terdampak. Tim itu dibentuk Bupati Pidie Jaya, Sabtu (20/12/2025).

Kata Nyak Syi sapaan Sibral Malasyi, bahwa tim khusus itu bekerja dengan standar pendataan yang ketat dan terverifikasi. Sebab, dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memastikan bantuan hunian diberikan tepat sasaran. 

Baca juga: VIDEO - Bertolak ke Aceh, Wapres Tinjau Wilayah Terdampak Bencana di Gayo Lues dan Pidie Jaya

Dikatakan, setiap rumah terdampak, tentunya harus didata secara detail, yang disertai dokumentasi foto dari empat sisi. Baik dari depan, belakang, kiri, dan kanan.

Selain itu, tim harus mengambil foto kondisi luar dan dalam rumah menggunakan titik koordinat lokasi.

Tak hanya itu, kata Bupati Pidie Jaya, pendataan juga harus mencakup identitas lengkap warga terdampak.

Baca juga: Lumpur Kubur Rumah Warga Pidie Jaya

Data dimaksud terdiri dari nama, alamat, nomor induk kependudukan atau NIK, nomor telepon hingga dokumen pendukung lainnya. Seperti KTP dan kartu keluarga atau KK.  

Kata Sibral Malasyi, bagi warga yang kehilangan dokumen atau belum memiliki kelengkapan administrasi, maka pendataan tetap dilakukan dengan melibatkan aparatur gampong, babinsa dan bhabinkamtibmas.

"Warga tidak memiliki dokumen, tentunya harus melengkapi surat pernyataan dari keuchik di gamponya," kata Bupati Sibral. 

Baca juga: Dirut Bank Aceh Serahkan Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Pidie Jaya

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved