Kamis, 4 Juni 2026

Bantuan Kemanusiaan

Pemerintah Pusat Buka Keran Bantuan Asing Masuk Aceh, Khusus dari NGO

Pemerintah pusat akhirnya membuka keran terhadap bantuan asing untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera, khususnya

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Ansari Hasyim
Serambinews.com/HO
LISTRIK PADAM – Jubir Pemerintah Aceh BANTUAN ASING – Jubir Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengatakan bahwa pemerintah pusat saat ini hanya membenarkan bantuan internasional yang bersifat Non-Government to Government atau melalui lembaga non-pemerintah (NGO), membantu percepatan pemulihan pascabencana di Aceh, Minggu (21/12/2025).  
Ringkasan Berita:
  • Hasil koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemerintah saat ini hanya membenarkan bantuan internasional yang bersifat Non-Government to Government (Non-G2G) atau melalui lembaga non-pemerintah (NGO).
  • Sedangkan untuk bantuan yang bersifat Government to Government (G2G) atau antar-pemerintah negara, hingga kini belum ada arahan resmi.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemerintah pusat akhirnya membuka keran terhadap bantuan asing untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera, khususnya Aceh. 

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemerintah saat ini hanya membenarkan bantuan internasional yang bersifat Non-Government to Government (Non-G2G) atau melalui lembaga non-pemerintah (NGO).

Sedangkan untuk bantuan yang bersifat Government to Government (G2G) atau antar-pemerintah negara, hingga kini belum ada arahan resmi.

“Dengan demikian, Pihak NGO's Internasional atau sejenisnya bisa memberikan bantuan dalam upaya pemulihan Aceh pasca bencana,” kata MTA kepada Serambinews.com, Minggu (21/12/2025) malam. 

Marak Akun TikTok Hina Aceh saat Bencana, Tgk Muharuddin Desak Komdigi Bertindak

Meski demikian, Muhammad MTA menegaskan bahwa bagi NGO Internasional yang ingin berkontribusi mendukung percepatan pemulihan pascabencana di Aceh wajib mengikuti prosedur administrasi yang berlaku. 

“Mereka tentu harus melaporkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA)," ujarnya.

Lebih lanjut, MTA menekankan, terkait distribusi logistik dan barang, pemberi bantuan diminta mematuhi aturan pelaporan instansi kebencanaan. 

Sementara itu, program pemulihan jangka panjang akan disinkronkan dengan dokumen R3P (Rehabilitasi, Rekonstruksi, dan Rencana Pemulihan) yang sedang disusun oleh Pemerintah Aceh di bawah supervisi Pemerintah Pusat.

Ia menambahkan, bahwa Pemerintah Aceh terus mengoptimalkan langkah penanganan di lapangan. Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) selama ini juga terjun langsung ke daerah-daerah terdampak untuk memantau situasi dan mengambil keputusan strategis secara terpadu.

"Dari beberapa kesempatan gubernur selalu berharap, agar semua kita dengan berbagai kelebihan dan kekurangan untuk selalu bersatu demi percepatan pemulihan ini,” pungkasnya.(*)


SERAMBINEWS.COM/HO


BANTUAN ASING – Jubir Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengatakan bahwa pemerintah pusat saat ini hanya membenarkan bantuan internasional yang bersifat Non-Government to Government atau melalui lembaga non-pemerintah (NGO), membantu percepatan pemulihan pascabencana di Aceh, Minggu (21/12/2025). 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved