Kamis, 23 April 2026

Pidie Jaya

Pidie Jaya Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga Sembilan Hari

Ia menjelaskan, perpanjangan status tanggap darurat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan yang masih

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
Serambinews.com/serambinews
TUMPUKAN KAYU : Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, menyaksikan tumpukan kayu gelondongan yang terbawa banjir dari pegunungan Pidie Jaya. Saat ini, tumpukan kayu di dekat aliran sungai mulai dibersihkan. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia

Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Bupati  Pidie Jaya, Sibral Malasyi MA, SSos ME, resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana selama sembila hari ke depan.

Perpanjangan tanggap darurat itu, terhitung tanggal 23 hingga 31 Desember 2025. 

" Keputusan perpanjangan status tanggap darurat disepakati dalam rapat evaluasi dan rencana tindak lanjut tanggap darurat bencana yang digelar di pos komando tanggap darurat," kata Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi MA, Selasa (23/12/2025).

Ia menjelaskan, perpanjangan status tanggap darurat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan yang masih membutuhkan penanganan intensif, sekaligus berdasarkan rekomendasi instansi teknis terkait. 

Baca juga: Tiga Pekan Listrik Hidup Mati Pasca Banjir di Pidie Jaya, Begini Respon Wabup Hasan Basri

Kata Sibral Malasyi, saat ini proses penanganan darurat dinilai belum sepenuhnya selesai, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak hingga pemulihan awal infrastruktur vital.

Dikatakan, dalam masa perpanjangan tanggap darurat, seluruh unsur terkait, baik perangkat daerah, TNI/Polri, relawan, maupun pihak lainnya, tetap melaksanakan tugas sesuai peran dan kewenangan masing-masing.

Tugas tersebut harus dilakukan secara terpadu, terkoordinasi, dan responsif, guna memastikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat berjalan optimal.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya juga akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap perkembangan situasi di lapangan untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pengakhiran atau penyesuaian status tanggap darurat sesuai kondisi terkini.

" Keputusan perpanjangan status tanggap darurat itu berlaku sejak ditetapkan. 

Juga akan menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah serta pihak terkait dalam melaksanakan upaya penanganan bencana secara berkelanjutan demi keselamatan dan pemulihan masyarakat terdampak," pungkasnya. 


Titik Pengungsi 44 Titik

Untuk diketahui, jumlah pengungsi di Pidie Jaya mencapai 15.177 jiwa tersebar di 44 titik pengungsian.

Adalah Kecamatan Panteraja dua titik, Meureudue 17 titik, Meurah Dua 21 titik, Ulim satu titik dan Bandar Dua (Ulee Gle) tiga titik.

Banjir bandang terjadi di Pidie Jaya, November 2025 telah melenyapkan 110 rumah dan merenggut 29 jiwa hingga berdampak terhadap 222 gampong di Negeri Japakeh tersebut. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved