Jumat, 15 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Mendagri Percepat Pembangunan 1.000 Huntap untuk Korban Bencana di Aceh

Sebagai tahap awal, pemerintah menargetkan pembangunan 500 unit huntap di Aceh Tamiang dan 500 unit di Aceh Utara

Tayang:
Penulis: Hendri Abik | Editor: Amirullah
for serambinews
Mendagri Percepat Pembangunan 1.000 Huntap untuk Korban Bencana di Aceh 

Ringkasan Berita:
  • Mendagri Tito Karnavian menegaskan pembangunan hunian tetap bagi korban bencana hidrometeorologi dipercepat, dengan target 500 unit di Aceh Tamiang dan 500 unit di Aceh Utara
  • Pemerintah meminta sebagian lahan HGU seluas sekitar 268,49 hektare dikembalikan untuk kepentingan rakyat. 
  • Pembangunan huntap di Aceh Tamiang direncanakan dimulai pada 29–30 Desember 2025 dan menjadi bagian dari program nasional pembangunan hunian tetap di sejumlah daerah terdampak bencana di Sumatra.

 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah akan mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Pada tahap awal, pemerintah menargetkan pembangunan 500 unit huntap di Aceh Tamiang dan 500 unit di Aceh Utara. Pembangunan tersebut dilakukan bekerja sama dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia sebagai mitra pelaksana.

Penegasan itu disampaikan Mendagri usai memberikan pengarahan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tamiang bersama Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (Purn) Armia Fahmi, sekaligus menyerahkan bantuan logistik bagi korban bencana. Kegiatan berlangsung di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Senin (22/12/2025).

Mendagri menjelaskan, meskipun Aceh Tamiang masih berstatus tanggap darurat, pemerintah tidak ingin penanganan pascabencana berjalan berlarut-larut. Oleh karena itu, pembangunan hunian tetap dipercepat agar masyarakat terdampak segera menempati tempat tinggal yang layak.

Mendagri menegaskan percepatan pembangunan huntap merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, agar para pengungsi tidak terlalu lama tinggal di pos pengungsian.

“Kalau bisa didahului, kenapa tidak. Terutama bagi masyarakat yang rumahnya hilang dan rusak berat, termasuk yang perlu direlokasi. Sementara untuk rumah rusak ringan dan sedang, setelah pendataan selesai akan diberikan bantuan dalam bentuk uang agar masyarakat bisa memperbaiki rumahnya,” ujar Mendagri.

Mendagri menambahkan, percepatan pembangunan huntap merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto agar para pengungsi tidak terlalu lama tinggal di tempat pengungsian. 

Untuk itu, pemerintah daerah terdampak bencana di Sumatera diminta segera menetapkan dan menyiapkan lahan milik pemerintah yang akan digunakan sebagai lokasi huntap.

Baca juga: Pernikahan Beda Negara Viral di Medsos, Pria Sudan Nikahi Warga Luwu, Akad Nikah Pakai Bahasa Arab

Baca juga: Suara Hilang di Atas Panggung, Anji Manji Umumkan Hal Paling Berat Selama 20 Tahun Karier

Lahan HGU Jadi Perhatian

Terkait kesiapan lahan, Bupati Aceh Tamiang telah memetakan sejumlah lahan yang berasal dari Hak Guna Usaha (HGU) 15 perusahaan perkebunan di wilayah tersebut.

Mendagri menegaskan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang wajib memastikan lahan tersebut dalam kondisi clean and clear sebelum digunakan untuk pembangunan huntap.

“Jika direkap, total luasannya sekitar 268,49 hektare. Lahan ini dikuasai swasta dalam bentuk HGU. Namun tanahnya adalah milik negara. Saya meminta para pemegang HGU di Aceh Tamiang membantu rakyat dengan mengembalikan sebagian HGU sesuai permintaan Bupati,” tegasnya.

Tito juga menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika ada perusahaan yang menolak.

“Perintah Presiden jelas, membantu rakyat adalah prioritas utama. Jika ada yang tidak mau membantu, saya akan mengusulkan pencabutan HGU-nya. Selama ini mereka sudah menikmati kekayaan bumi Indonesia, sekarang saatnya membantu rakyat,” ujar Mendagri.

Pembangunan huntap di Aceh Tamiang ditargetkan mulai pada 29 atau 30 Desember 2025. Mendagri juga mengarahkan agar Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Aceh Tamiang mencari alternatif lahan lain, baik milik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved