Pojok Humam Hamid
Thailand: Bencana, dan Makna Permintaan Maaf Negara
Permintaan maaf kepala pemerintahan kerap dibaca secara dangkal sebagai gestur empati atau strategi
Oleh: Ahmad Humam Hamid*)
HAMPIR sebulan berlalu sejak Siklon Senyar25 menghantam Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bencana ini juga menimpan12 Propinsi di Thailand Selatan.
Di tiga provinsi di Indonesia, lumpur masih menimbun rumah, sawah belum bisa digarap, jalan terputus, dan layanan publik belum sepenuhnya pulih.
Di tengah situasi ini, pertanyaan yang terus muncul dari warga bukan hanya soal bantuan, melainkan soal kehadiran negara: kapan negara benar-benar datang, mendengar, dan bertanggung jawab?
Kontras terasa ketika kita menengok Thailand.
Pasca bencana banjir di Hat Yai, Perdana Menteri Anutin Charnvirakul turun langsung ke lokasi, menyampaikan permintaan maaf kepada warga, menyalurkan bantuan finansial, meninjau kerusakan, dan mengumumkan rencana pemulihan yang terstruktur.
Baca juga: Jusuf Kalla dan Aceh: Tsunami II, Negara yang Lamban, dan Ilusi Kedaulatan
Perbedaan ini bukan sekadar soal gaya kepemimpinan, melainkan mencerminkan cara negara memahami bencana dan relasinya dengan rakyat.
Permintaan maaf kepala pemerintahan kerap dibaca secara dangkal sebagai gestur empati atau strategi komunikasi.
Padahal, jika ditelaah lebih dalam, ia adalah peristiwa politik dan etis yang penting.
Permintaan maaf menandai bagaimana negara memposisikan diri di hadapan masyarakat yang semakin sadar bahwa bencana bukan semata peristiwa alam, melainkan juga hasil dari pilihan pembangunan, desain kebijakan, dan cara kekuasaan bekerja.
Dalam masyarakat modern, risiko tidak lagi datang dari luar sistem sosial, tetapi diproduksi dari dalamnya.
• Bantuan Internasional Non-Negara dan Bencana: Akankah Pemerintah “Ikhlas”?
Infrastruktur yang rapuh, tata kota yang mengabaikan daya dukung lingkungan, sistem peringatan dini yang tidak efektif, serta birokrasi yang lamban merupakan bagian dari mekanisme negara itu sendiri.
Karena itu, publik tak lagi menerima begitu saja narasi “ bencana alam”, dalam konteks takdir rerigius.
Pertanyaan yang muncul jauh lebih politis: mengapa kerentanan ini dibiarkan, mengapa peringatan tidak bekerja, dan mengapa dampaknya selalu lebih berat bagi kelompok tertentu?
Berani mengakui
Di sinilah makna permintaan maaf negara menjadi krusial. Ia adalah pengakuan bahwa risiko tidak netral dan tidak bebas nilai.
Negara mengakui adanya kegagalan dalam melindungi warganya - baik dalam pencegahan, kesiapsiagaan, maupun respons.
Pengakuan semacam ini penting karena negara modern tidak hanya dinilai dari kemampuannya menyediakan layanan, tetapi juga dari kesediaannya untuk merefleksikan diri.
Negara yang menolak mengakui kegagalan akan tampak defensif dan berjarak.
Sebaliknya, negara yang berani mengatakan “kami gagal melindungi Anda” sedang membangun hubungan baru dengan warganya - hubungan yang bertumpu pada kejujuran, bukan sekadar otoritas.
Dalam konteks ini, permintaan maaf bukan tanda kelemahan, melainkan pintu masuk menuju koreksi kebijakan dan pembelajaran institusional.
Permintaan maaf juga berkaitan langsung dengan legitimasi.
Dalam situasi krisis, legitimasi tidak bersumber dari prosedur formal atau bahasa hukum, melainkan dari rasa keadilan dan keberpihakan.
Warga bersedia menunggu dan bersabar jika mereka merasa negara jujur dan bertanggung jawab.
Namun ketika negara bersikap dingin, teknokratis, atau menutup diri, ketidakpercayaan tumbuh dengan cepat.
Bantuan sebesar apa pun terasa kurang, karena yang hilang bukan hanya sumber daya, tetapi ikatan moral antara negara dan rakyat.
Lebih jauh, permintaan maaf publik menandai bahwa negara memahami bencana bukan semata soal teknis, melainkan juga ujian etika.
Bencana membuka lapisan terdalam tata kelola: siapa yang dilindungi lebih dulu, siapa yang tertinggal, dan siapa yang menanggung beban terberat.
Dengan mengakui kegagalan, negara sekaligus mengakui bahwa keputusan-keputusan sebelumnya memiliki konsekuensi nyata bagi kehidupan warga.
Ini bukan tentang menyalahkan masa lalu, melainkan tentang keberanian menata masa depan dengan lebih jujur.
Tentu, permintaan maaf hanya bermakna jika diikuti oleh perubahan nyata.
Tekanan moral
Sejarah menunjukkan bahwa banyak negara jatuh bukan karena satu kesalahan besar, melainkan karena kegagalan belajar.
Keterlambatan respons, koordinasi yang buruk, dan pengulangan pola lama sering kali lebih merusak daripada bencana itu sendiri.
Permintaan maaf di ruang publik menciptakan tekanan moral agar negara tidak kembali pada rutinitas lama.
Ia mengikat pemerintah pada janji perbaikan, bukan sekadar pemulihan sementara.
Dimensi waktu juga krusial. Dalam situasi darurat, setiap hari yang hilang memperbesar kerusakan sosial dan ekonomi.
Negara yang lambat bertindak sering kali bukan karena kekurangan informasi, melainkan karena sistemnya tidak dirancang untuk bergerak cepat dalam ketidakpastian.
Permintaan maaf menandai kesadaran bahwa keterlambatan bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan kegagalan institusional yang harus dibenahi.
Kasus Thailand menunjukkan bahwa kepemimpinan dalam bencana bukan soal tampil paling kuat, melainkan paling bertanggung jawab.
Dalam banyak budaya politik, mengakui kesalahan dianggap melemahkan wibawa. Padahal, dalam masyarakat yang semakin kritis, justru sebaliknya.
Keteguhan moral, bukan ketegaran simbolik, yang memperkuat negara.
Permintaan maaf yang tulus dapat mengubah kemarahan menjadi harapan, dan kekecewaan menjadi partisipasi.
Di dunia yang akan semakin sering dilanda krisis iklim dan bencana ekologis, negara tak bisa lagi menjanjikan keamanan mutlak.
Yang bisa ditawarkan adalah kesiapan, kejujuran, dan kemampuan belajar.
Dalam konteks inilah, sebagaimana diingatkan Ulrich Beck - sosiolog Jerman penggagas konsep risk society - risiko modern adalah hasil dari pilihan manusia sendiri. Karena itu, negara tidak pernah benar-benar berada di luar bencana yang menimpa warganya.
Di abad ke-21, kekuatan negara tidak terletak pada kemampuannya menyangkal kegagalan, melainkan pada keberaniannya mengakuinya.
Permintaan maaf negara, dalam konteks respons pasca-Siklon Senyar dan perbandingan dengan Thailand, bukanlah sekadar gestur empati atau strategi komunikasi, melainkan penanda etika kepemimpinan: bahwa negara bersedia menundukkan ego, mengakui tanggung jawab atas kerentanan yang diciptakannya, dan belajar darinya.
Negara yang mampu melakukan itu bukan hanya memulihkan infrastruktur dan layanan publik, tetapi juga memperbaiki ikatan moral dengan rakyatnya.
Di tengah krisis yang kian berulang akibat perubahan iklim dan kegagalan tata kelola, mungkin inilah bentuk kekuatan negara yang paling relevan - bukan kekuasaan yang defensif, melainkan kepemimpinan yang jujur, reflektif, dan berani berubah.
*) PENULIS adalah Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.
Isi artikel dalam Pojok Humam Hamid menjadi tanggung jawab penulis.
artikel humam hamid
pojok humam hamid
Sosiolog humam hamid
Prof Humam Hamid
Permintaan maaf negara
Thailand
bencana
Serambinews
Serambi Indonesia
| Menjelang 20 Bulan Prabowo Berkuasa: Apa Beda Sumitronomics dan Prabowonomics? |
|
|---|
| Revisi Narasi Sejarah Aceh dari Hanya Perang dan Ulama: Saudagar Habib Bugak |
|
|---|
| Qurban Sosial: Mampukah Aceh Melepaskan Hambatan Kemajuan |
|
|---|
| Membaca Indonesia Hari Ini: Chairul Tanjung, Purbaya, dan Presiden Prabowo |
|
|---|
| Dolar Naik: Neraca Untung-Rugi Masyarakat Kawasan Pedesaan Kita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Humam-Hamid-tanggapi-Benny-K-Harman.jpg)