Senin, 11 Mei 2026

Pojok Humam Hamid

Jusuf Kalla dan Aceh: Tsunami II, Negara yang Lamban, dan Ilusi Kedaulatan

Pada titik itu, negara dihadapkan pada pilihan brutal: mempertahankan gengsi kedaulatan atau menyelamatkan manusia. 

Tayang:
Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/HO
Prof. Dr. Ahmad Humam Hamid, MA, Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, 

Oleh: Ahmad Humam Hamid*)


SEJARAH tidak pernah memaafkan negara yang lambat belajar. 

Aceh adalah bukti paling keras dari itu. 

Ketika Jusuf Kalla menyebut bencana Aceh 2025 sebagai “Tsunami II”, ia tidak sedang bermain metafora murahan atau mencari panggung. 

Ia sedang menyampaikan peringatan serius kepada negara-- terutama pemerintah pusat -- yang kembali gagal membaca krisis bukan dari bentuknya, melainkan dari skalanya.

Respons awal Jakarta justru mengonfirmasi masalah lama itu. 

Pemerintah pusat tergesa-gesa menegaskan bahwa bencana Aceh 2025 “bukan tsunami”. 

Baca juga: Pejabat Negara dan Refleksi “Sense of Humanity” Senyar25: Kepala BNPB dan Mendagri

Pernyataan ini benar secara geologis, tetapi keliru secara historis dan politis. 

Negara yang hanya membaca krisis dari jenis bencananya, bukan dari luas dampak dan kompleksitas pemulihannya, adalah negara yang sedang mengulangi kesalahan lama dengan keyakinan baru. 

Dalam sejarah pemerintahan, kekeliruan seperti ini sering kali menjadi awal dari kegagalan kebijakan jangka panjang.

Aceh hari ini kembali menjadi cermin telanjang kapasitas negara Indonesia.

Aceh bukan provinsi biasa. 

Ia adalah wilayah tempat negara pernah gagal mengelola konflik bersenjata selama puluhan tahun, dan sekaligus tempat negara hampir runtuh akibat bencana alam terbesar dalam sejarah modern Indonesia. 

Baca juga: Bantuan Kemanusiaan Internasional, Negara, dan HAM: Apa Beda Nargis Myanmar dan Senyar25 Aceh?

Dalam dua peristiwa itu--konflik dan tsunami -- nama Jusuf Kalla tidak bisa dipisahkan. 

Bersama Susilo Bambang Yudhoyono, JK bukan sekadar pejabat negara, melainkan arsitek kebijakan dalam situasi ekstrem, ketika prosedur normal tidak lagi relevan dan negara dipaksa memilih antara keberanian politik atau kelumpuhan birokrasi.

Mempertahankan gengsi kedaulatan atau menyelamatkan manusia

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved