Breaking News
Sabtu, 25 April 2026

Berita Pidie

Polisi Ungkap Pembobol 12 Sekolah di Pidie, Pelaku Ditangkap di Banda Aceh

Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Pidie bersama Unit Jatanras Polda Aceh berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang milik

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
PEMBOBOL SEKOLAH - Satreskrim Polres Pidie memperlihatkan pelaku berinisial ESP, warga Gampong Blang Paseh, Kecamatan Kota Sigli, yang kini diamankan di Mapolres setempat, Kamis (25/12/2025). Pelaku diduga menyantroni 12 sekolah/madrasah di Pidie. 

Ringkasan Berita:
  • Satreskrim Polres Pidie bersama Unit Jatanras Polda Aceh mengungkap kasus pencurian dengan target sekolah/madrasah. Pelaku berinisial ESP (42) ditangkap di Banda Aceh saat menjual laptop hasil curian.
  • Pelaku mengaku telah membobol 12 sekolah/madrasah di Kabupaten Pidie, di antaranya SMAN 1 Delima, SMPN Peukan Pidie, hingga MIN dan SD di sejumlah kecamatan.
  • Polisi mengamankan laptop, kamera, handphone, dan tas. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Pidie bersama Unit Jatanras Polda Aceh berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang milik sekolah.

Pelaku diduga telah membongkar 12 sekolah/madrasah di Kabupaten Pidie

Data polisi pelaku berinisial ESP (42), warga Gampong Blang Paseh, Kecamatan Kota Sigli, Pidie, yang diringkus di salah satu Gampong Lambaro Skep, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Kamis (25/12/2025) siang.

"ESP kita tangkap di bengkel di Gampong Lambaro Skep saat pelaku menjual satu laptop hasil curian kepada pekerja bengkel," kata Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, MH kepada Serambinews.com Jumat, (26/12/2025), malam. 

Ia menjelaskan, penangkapan ESP berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku, yang membawa tas.

Kemudian petugas langsung mamantau aktivitas pelaku seorang diri setelah menerima informasi warga. 

Baca juga: Hukuman Najib Razak Bertambah 15 Tahun Penjara, Total Hadapi Hampir Tiga Dekade Kurungan

Tim gabungan Unit Jatanras Polda Aceh dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Pidie langsung bergerak ke lokasi.

Saat pelaku menyerahkan satu unit laptop, polisi dengan cepat mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku diduga telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi, khususnya sekolah-sekolah yang di wilayah hukum Polres Pidie,” kata Kasat Reskrim Polres Pidie.

Ia menyebutkan, pelaku melakukan aksinya dengan menyantroni 12 sekolah/madrasah, yakni SMAN 1 Delima, SDN Grong-Grong, SMPN 1 Peukan Pidie, SMPN 2 Peukan Pidie, SDN Cot Gunduek, SMPN 3 Mutiara, MIN 7 Pidie.

Kemudian SDN 2 Kota Bakti, SMPN 2 Peukan Baro, SMAN 1 Peukan Baro, MIN Cempala Kuneng dan SDN 1 Bambi.

Baca juga: PKS Banda Aceh Kembali Terjunkan Relawan ke Aceh Tamiang, Bantu Pemulihan Pascabanjir Bandang

Kata Dedy, dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti atau BB, berupa satu unit laptop macbook air warna silver. 

Satu kamera canon warna hitam, satu unit handphone Oppo warna abu-abu dan satu tas.

Ia menambahkan, pelaku bersama BB telah dibawa ke Satreskrim Polres Pidie, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

"Perbuatan pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved