Minggu, 10 Mei 2026

Berita Nagan Raya

Samsat Nagan Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Kendaraan

"Ada kemungkinan diperpanjang. Namun harapan kita kepada masyarakat manfaatkan kesempatan yang masih ada hingga 31 Desember 2025,"

Tayang:
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Serambi/Rizwan
Kepala Samsat Nagan Raya, M Daud. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Samsat Nagan Raya kembali menyampaikan kepada warga, terkait adanya pemutihan kendaraan bermotor (ranmor).

Pasalnya, jadwal pemutihan akan berakhir pada 31 Desember 2025, namun ada kemungkinan akan diperpanjang.

Kepala Samsat Nagan Raya, M Daud kepada Serambinews.com, Jumat kemarin mengatakan, warga Nagan Raya kembali diajak agar memanfaatkan masa pemutihan yang akan berlangsung hingga 31 Desember 2025 ini.

"Ada kemungkinan diperpanjang. Namun harapan kita kepada masyarakat manfaatkan kesempatan yang masih ada hingga 31 Desember 2025," ujarnya.

Dikatakan, pemutihan kendaraan yang dimulai November 2025 lalu berjalan lancar, namun sempat terganggu saat musim padam listrik.

"Namun, saat ini sudah normal kembali. Segera ke Samsat urus kendaraan masa pemutihan ini," ujarnya.(*)
 

Baca juga: Tiga Hari Berjalan, 144 Kendaraan Bayar PKB Program Pemutihan di Samsat Langsa 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved