Berita Nagan Raya
Samsat Nagan Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Kendaraan
"Ada kemungkinan diperpanjang. Namun harapan kita kepada masyarakat manfaatkan kesempatan yang masih ada hingga 31 Desember 2025,"
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Samsat Nagan Raya kembali menyampaikan kepada warga, terkait adanya pemutihan kendaraan bermotor (ranmor).
Pasalnya, jadwal pemutihan akan berakhir pada 31 Desember 2025, namun ada kemungkinan akan diperpanjang.
Kepala Samsat Nagan Raya, M Daud kepada Serambinews.com, Jumat kemarin mengatakan, warga Nagan Raya kembali diajak agar memanfaatkan masa pemutihan yang akan berlangsung hingga 31 Desember 2025 ini.
"Ada kemungkinan diperpanjang. Namun harapan kita kepada masyarakat manfaatkan kesempatan yang masih ada hingga 31 Desember 2025," ujarnya.
Dikatakan, pemutihan kendaraan yang dimulai November 2025 lalu berjalan lancar, namun sempat terganggu saat musim padam listrik.
"Namun, saat ini sudah normal kembali. Segera ke Samsat urus kendaraan masa pemutihan ini," ujarnya.(*)
Baca juga: Tiga Hari Berjalan, 144 Kendaraan Bayar PKB Program Pemutihan di Samsat Langsa
| Bupati TRK Tegaskan RSUD SIM dan Puskesmas di Nagan Raya Tetap Layani Masyarakat Tanpa Melihat Desil |
|
|---|
| Pemkab Nagan Raya dan Bank Aceh Sosialisasikan Transaksi Non Tunai Dana Desa Bagi Pemerintah Gampong |
|
|---|
| Komisi I DPRA Temui Bupati TRK Soal Batas Wilayah Nagan Raya-Aceh Barat |
|
|---|
| Jamaluddin Idham Beri Santunan dan Akan Fasilitasi Berobat Bayi Bocor Jantung Asal Nagan ke Jakarta |
|
|---|
| Bupati TRK Terima Kunjungan Komisi I DPRA, Bahas Batas Wilayah Nagan Raya–Aceh Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/M-Daud-Samsat-Nagan.jpg)