Minggu, 10 Mei 2026

Berita Nagan Raya

Kapolres Nagan Raya Ajak Warga Isi Pergantian Tahun dengan Kegiatan Positif

Kapolres meminta masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, serta kenyamanan lingkungan

Tayang:
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/HO
Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Kapolres Nagan Raya AKBP Dr Benny Bathara mengajak masyarakat agar mengisi dengan kegiatan yang positif pada momen pergantian tahun dari 2025 ke 2026.

"Mari merayakan malam tahun baru dengan penuh empati, solidaritas, dan kepedulian, khususnya kepada saudara-saudara yang terdampak bencana," ujar Kapolres, Selasa (30/12/2025).

Kapolres meminta masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, serta kenyamanan lingkungan.

"Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain tidak menyalakan kembang api atau petasan, mengingat dapat membahayakan keselamatan serta mengganggu ketenangan masyarakat," ujarnya.

Baca juga: 80 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 Bahasa Inggris Buat Ide Caption, Ada yang Singkat Hingga Lucu

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak melakukan konvoi kendaraan, menggunakan knalpot brong, maupun melakukan aksi ugal-ugalan di jalan.

Karena dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan gangguan kamtibmas.

Kapolres juga menegaskan agar masyarakat tidak menggelar pesta berlebihan atau menimbulkan suara bising, sebagai bentuk penghormatan kepada sesama warga, khususnya mereka yang sedang mengalami musibah.

"Dalam menyambut tahun baru 2026 dengan kegiatan yang positif, seperti ibadah, doa bersama, dan refleksi diri, guna mempererat persaudaraan serta menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif," harapnya.

"Dengan adanya imbauan ini, seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga perayaan tahun baru 2026 di Kabupaten Nagan Raya dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh makna," ungkapnya.(*)

Baca juga: Hukum Pesta Kembang Api Tahun Baru Menurut Islam, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved