Jumat, 17 April 2026

Hukum Pesta Kembang Api Tahun Baru Menurut Islam, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya

Tahun 2025 akan segera berakhir dan masyarakat bersiap menyambut datangnya tahun baru 2026.

Editor: Amirullah
Tribunnews.com
Pesta kembang api di Bundaran HI, Jakarta pada malam pergantian tahun. Pesta Kembang Api Tahun Baru Masehi Menurut Hukum Islam, Kenali Batasnya 

SERAMBINEWS.COM - Tahun 2025 akan segera berakhir dan masyarakat bersiap menyambut datangnya tahun baru 2026.

Di Indonesia, pergantian Tahun Baru Masehi kerap dirayakan dengan beragam aktivitas, mulai dari meniup terompet, berkumpul bersama keluarga, memanggang ikan atau ayam, hingga menyalakan kembang api di malam pergantian tahun.

Namun, di tengah euforia tersebut, muncul pertanyaan yang sering diajukan umat Muslim: bagaimana sebenarnya hukum Islam memandang perayaan Tahun Baru Masehi?

Apakah umat Islam diperbolehkan ikut merayakannya, termasuk dengan pesta kembang api?

Sejumlah ulama menyampaikan pandangan bahwa perayaan Tahun Baru Masehi bukan bagian dari ajaran Islam.

Karena itu, umat Islam diimbau untuk tidak ikut-ikutan merayakan malam pergantian tahun dengan cara-cara yang tidak pernah dicontohkan dalam syariat.

Imbauan ini bukan tanpa alasan. Para ulama menilai, perayaan malam Tahun Baru Masehi kerap diiringi berbagai kebiasaan yang berpotensi menimbulkan mudarat.

Di sejumlah tempat, momen tersebut sering dimanfaatkan untuk kegiatan hura-hura, seperti mabuk-mabukan, pergaulan bebas, hingga perbuatan zina, yang jelas dilarang dalam Islam.

Baca juga: Sepanjang 2025 Israel Serang 6 Negara, Gaza Jadi Sasaran Utama dengan 25 Serangan per Hari

Penjelasan Ulama

Ustaz Abdul Somad atau UAS pernah menjelaskan tentang Hukum Islam mengenai perayaan Tahun Baru Masehi.

UAS menjelaskan, bahwa Islam tidak pernah mengajarkan umatnya merayakan Tahun Baru Masehi.

UAS mengakui, bahwa umat Islam memang menggunakan kalender Masehi, sebagaimana penggunaan kalender Hijriah.

Namun, jika sudah menyangkut ibadah dan ritual, maka perayaan Tahun Baru Masehi tidak boleh dilakukan.

PERINGATAN 21 TAHUN TSUNAMI ACEH - Ustad Abdul Somad menyampaikan ceramah pada peringatan 21 Tahun Tsunami Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Jumat (26/12/2025). Dalam ceramahnya UAS mengajak masyarakat Aceh untuk selalu menjaga lingkungan.
PERINGATAN 21 TAHUN TSUNAMI ACEH - Ustad Abdul Somad menyampaikan ceramah pada peringatan 21 Tahun Tsunami Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Jumat (26/12/2025). Dalam ceramahnya UAS mengajak masyarakat Aceh untuk selalu menjaga lingkungan. (Serambinews.com/m anshar)

"Ketika masuk dalam ritual, ibadah, menyala-nyalakan lilin, apalagi membuang waktu percuma. Apalagi sampai membawa anak gadis orang yang bukan mahram, oleh sebab itu maka kita jaga (untuk tidak merayakan Tahun Baru Masehi)," kata UAS, seperti ceramahnya diunggah kanal Youtube Tsaqofah TV, dilihat Selasa (30/12/2025).

UAS pun mengatakan, alangkah baiknya malam pergantian Tahun Baru Masehi diisi dengan kegiatan yang jauh lebih positif.

Misalnya mengadakan tabligh akbar dan doa bersama.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved