Minggu, 26 April 2026

Banda Aceh

Jelang Pergantian Tahun, Ini Imbauan Kapolresta Banda Aceh

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono mengajak masyarakat agar mengisi dengan kegiatan yang positif...

Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Serambinews.com/HO
KAPOLRESTA - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono. Jelang Pergantian Tahun, Ini Imbauan Kapolresta Banda Aceh. 

 

Ringkasan Berita:
  • Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono mengimbau masyarakat mengisi malam pergantian tahun 2025 ke 2026 dengan kegiatan positif, penuh empati, dan kepedulian kepada korban bencana.
  • Masyarakat diminta tidak menyalakan kembang api, petasan, konvoi, knalpot brong, aksi ugal-ugalan, maupun pesta berlebihan demi menjaga keamanan dan ketertiban.
  • Imbauan ini sejalan dengan seruan Forkopimda Banda Aceh yang melarang perayaan tahun baru.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono mengajak masyarakat agar mengisi dengan kegiatan yang positif pada momen pergantian tahun dari 2025 ke 2026.

"Mari merayakan malam tahun baru dengan penuh empati, solidaritas, dan kepedulian, khususnya kepada saudara-saudara yang terdampak bencana," imbau Kombes Joko dalam keterangan, Selasa (30/12/2025).

Kapolresta Banda Aceh itu meminta masyarakat, agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, serta kenyamanan lingkungan.

"Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain tidak menyalakan kembang api atau petasan, mengingat dapat membahayakan keselamatan serta mengganggu ketenangan masyarakat," ujar Kombes Joko.

Tak Konvoi hingga Ugal-ugalan di Jalan

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak melakukan konvoi kendaraan, menggunakan knalpot brong, maupun melakukan aksi ugal-ugalan di jalan. Karena dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan gangguan kamtibmas.

Kapolres juga menegaskan agar masyarakat tidak menggelar pesta berlebihan atau menimbulkan suara bising, sebagai bentuk penghormatan kepada sesama warga, khususnya mereka yang sedang mengalami musibah.

"Dalam menyambut tahun baru 2026 dengan kegiatan yang positif, seperti ibadah, doa bersama, dan refleksi diri, guna mempererat persaudaraan serta menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif," harap Kombes Joko.

"Dengan adanya imbauan ini, seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga perayaan tahun baru 2026 di Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh  dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh makna," pungkasnya.

Sebelumnya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh mengeluarkan seruan bersama untuk tidak merayakan detik-detik pergantian tahun atau malam Tahun Baru 2026.

Seruan bersama ini ditandatangani Forkopimda Banda Aceh saat rapat koordinasi bersama dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Ruang Rapat Pendopo Wali Kota, Rabu (24/12/2025).

“Kepada warga Kota Banda Aceh agar pada malam pergantian tahun baru Masehi 1 Januari 2026, tidak melakukan perayaan apa pun, baik di tempat terbuka maupun tempat tertutup,” bunyi seruan tersebut.

Perayaan dimaksud seperti pesta kembang api, mercon atau petasan, meniup terompet, balap-balapan kendaraan, dan permainan atau kegiatan hura-hura lainnya yang tidak membantu serta berbaur dengan syariat Islam dan adat istiadat Aceh.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved