Berita Aceh Tenggara

Resmob Polres Agara Tangkap Pelaku Judi Online Slot, Pengamat: Tindak Tegas

Resmob Polres Aceh Tenggara menangkap DS (42) di Desa Pulonas atas kasus judi online slot.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Ilustrasi AI
JUDI ONLINE – Ilustrasi judi online, Polres Aceh Tenggara (Agara) melalui Tim Resmob Satreskrim berhasil menciduk seorang tersangka kasus perjudian online jenis slot di Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam. 

Ringkasan Berita:
  • Resmob Polres Aceh Tenggara menangkap DS (42) di Desa Pulonas atas kasus judi online slot.
  • Barang bukti berupa handphone berisi aplikasi judi dengan saldo Rp149.943 diamankan petugas.
  • Polres menegaskan komitmen memberantas perjudian, sementara pengamat meminta razia diperketat untuk memberi efek jera.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara (Agara) melalui Tim Resmob Satreskrim berhasil menciduk seorang tersangka kasus perjudian online jenis slot di Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam. 

Penangkapan ini sekaligus menegaskan komitmen aparat dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

Tersangka berinisial DS (42), ditangkap pada Senin (29/12/2025) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu unit handphone Oppo Reno 10 5G berwarna biru metalik.

Di dalam perangkat tersebut terdapat aplikasi judi online dengan saldo aktif sebesar Rp149.943 yang digunakan untuk aktivitas perjudian.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri melalui Kasat Reskrim, Iptu Zery Irfan menegaskan, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya serius Polres Aceh Tenggara dalam menjaga ketertiban masyarakat.

“Perjudian online, baik slot, togel, maupun bentuk lainnya adalah tindak pidana yang berdampak buruk terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat,” urai dia.

Baca juga: Kecanduan Sabu dan Judi Online, Remaja di Bengkulu Tikam Sahabat hingga Tewas

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk praktik perjudian, baik konvensional maupun berbasis online,” tegasnya.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan instan dari judi online

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar.

“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti secara profesional demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Pandangan Pengamat

Tokoh masyarakat Aceh Tenggara (Agara) sekaligus pengamat kebijakan publik, Dr Nasrul Zaman meminta, jajaran Polres Aceh Tenggara untuk lebih gencar melakukan razia.

Menurutnya, perjudian online slot maupun togel telah menimbulkan keresahan dan berpotensi memicu gangguan keamanan seperti pencurian.

“Perjudian ini bahkan dilakukan terang-terangan di warung kopi,”  tutur dia. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved