Jumat, 5 Juni 2026

Berita Aceh Timur

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan, Ini Misinya

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, membentuk Satuan Tugas (Satgas), pemulihan Administrasi Pemerintahan.

Tayang:
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/MAULIDI ALFATA
Bupati Aceh Timur Al-Farlaky saat menerangkan skema Huntara untuk korban banjir, di pendopo Idi Rayeuk, Aceh Timur dalam beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bergerak cepat untuk memastikan roda pemerintahan di wilayah terdampak bencana kembali normal. 

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, membentuk Satuan Tugas (Satgas), pemulihan Administrasi Pemerintahan.

Langkah strategis ini diambil menyusul terjadinya kelumpuhan layanan publik di beberapa titik krusial akibat bencana alam beberapa waktu lalu. 

Satgas ini akan diprioritaskan untuk menjangkau wilayah dengan dampak

Langkah strategis ini diambil menyusul terjadinya kelumpuhan layanan publik di beberapa titik krusial akibat bencana alam beberapa waktu lalu. 

Satgas ini akan diprioritaskan untuk menjangkau wilayah dengan dampak terparah, seperti Kecamatan Simpang Jernih dan Serbajadi/Lokop.

ASN Terbaik sebagai Garda Terdepan

Berbeda dengan penugasan biasa, personel Satgas ini merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) pilihan yang direkrut dari berbagai dinas dan badan di lingkungan Pemkab Aceh Timur. 

Mereka dipilih berdasarkan kompetensi unggul, integritas, serta pengalaman teknis yang mumpuni.

Baca juga: Buaya Serang Ayah dan Anak di Aceh Timur Saat Seberangi Sungai dengan Sampan, Seorang Diterkam

"Ini bukan sekadar penugasan rutin. Kami menempatkan ASN terbaik untuk memastikan denyut pelayanan publik kembali berdetak. 

Mereka tidak hanya berkunjung, tetapi akan menetap di sana untuk mendampingi masyarakat," tegas Bupati Alfarlaky.

Ini empat misi strategis satgas yang dibentuk:

1. Mengaktifkan kembali sistem tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan dan gampong agar sesuai standar pelayanan minimal.

2. Memberikan pendampingan langsung kepada ASN di tingkat kecamatan agar mampu bangkit dan bekerja secara mandiri pasca-trauma bencana.

3. Melakukan verifikasi dan validasi data kebutuhan masyarakat di lapangan sebagai dasar pengambilan kebijakan bantuan yang tepat sasaran.

4. emastikan masyarakat tetap bisa mengurus dokumen penting seperti KTP, perizinan, dan surat administrasi lainnya tanpa hambatan jarak maupun fasilitas.

Baca juga: Sebuah Benda Misterius Seberat 500 Kg Jatuh di Malaysia

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved