Berita Aceh Selatan
Kajati Aceh Lantik Rozano Sebagai Kajari Aceh Selatan
Kajati Aceh Yudi Triadi dalam pengarahannya menegaskan bahwa setiap kebijakan pengangkatan, penempatan, dan alih tugas jabatan
Ringkasan Berita:
- Kajati Aceh, Yudi Triadi secara resmi melantik Rozano Yudistira sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Selatan.
- Ia meminta para pejabat mampu membuktikan bahwa penempatan tersebut sudah tepat melalui kinerja dan prestasi nyata.
- Proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan hal yang biasa di setiap organisasi, termasuk di lingkungan Kejaksaan, dalam rangka evaluasi, peningkatan kinerja, serta regenerasi sumber daya manusia
“Curahkan seluruh keahlian, kemampuan, serta pengetahuan yang dimiliki dengan disiplin dan integritas, serta jaga nama baik pribadi dan institusi.” Yudi Triadi, Kajati Aceh
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi secara resmi melantik Rozano Yudistira sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Selatan.
Pelantikan berlangsung di aula Kejati setempat, Senin (5/1/2026). Selain melantik juga dilakukan serah terima jabatan dengan pejabat sebelumnya, R Indra Senjaya.
Kajati Aceh Yudi Triadi dalam pengarahannya menegaskan bahwa setiap kebijakan pengangkatan, penempatan, dan alih tugas jabatan telah melalui proses kajian yang mendalam serta penilaian yang objektif.
Karena itu, Kajati mengingatkan Kajari Aceh Selatan yang baru dilantik agar senantiasa menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan pimpinan.
Ia meminta para pejabat mampu membuktikan bahwa penempatan tersebut sudah tepat melalui kinerja dan prestasi nyata.
“Tunjukkan kerja dan karya terbaik kepada institusi dan masyarakat. Curahkan seluruh keahlian, kemampuan, serta pengetahuan yang dimiliki dengan disiplin dan integritas, serta jaga nama baik pribadi dan institusi,” pesan Kajati Aceh.
Dengan kapabilitas dan kecakapan yang dimiliki, para pejabat diharapkan mampu memberikan dedikasi dan prestasi terbaik.
Sementara Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, M Alfryandi Hakim, menjelaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi, termasuk di lingkungan Kejaksaan.
“Proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan hal yang biasa di setiap organisasi, termasuk di lingkungan Kejaksaan, dalam rangka evaluasi, peningkatan kinerja, serta regenerasi sumber daya manusia,” ujar Alfryandi.(iw)
Berita Aceh Selatan
Kajari Aceh Selatan Rozano Yudistira
Kajati Aceh Yudi Triadi
Kajati Aceh Lantik Rozano
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
| Sinyal Buruk, Warga Meukek-Aceh Selatan Minta Peningkatan Jaringan Telkomsel |
|
|---|
| Warga Alue Baro Meukek Ajukan Keluhan Resmi ke Telkomsel, Minta Peningkatan Jaringan |
|
|---|
| Direktur RSUD-YA: Dalam Proses Perpanjangan Izin, Rumah Sakit Tetap Wajib Layani Pasien |
|
|---|
| Respons Cepat Bupati Mirwan, Air Bersih Mulai Mengalir di Puskesmas Krueng Luas |
|
|---|
| Bawa 26 Paket Sabu, Petani di Trumon Tengah Diringkus Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kajati-Lantik-Rozano.jpg)