Kamis, 28 Mei 2026

Berita Aceh Barat Daya

Pemerintah Abdya Subsidi Tarif Air Bersih untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

"Tahun ini kita tidak lagi mengajukan anggaran penyertaan modal. Sebab, setelah kita kalkulasikan, pendapatan

Tayang:
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Nur Nihayati
Serambinews.com/Masrian Mizani
Plt Direktur Perumdam Tirta Abdya, SM Riza Ariffiandi. 

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia 
Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 


SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pemerintah Aceh Barat Daya (Abdya) memberikan subsidi tarif air bersih untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang berlangganan di Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Abdya.

Plt Direktur Perumdam Tirta Abdya SM Riza Ariffiandi mengatakan, anggaran subsidi air bersih itu ditempatkan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) kabupaten setempat.

"Tahun ini Pemerintah Abdya memberikan subsidi tarif air bersih Rp 1 miliar untuk MBR yang di tempatkan ke Dinas PUPR," kata SM Riza Ariffiandi, kepada Serambinews.com, Minggu (11/1/2026).

Untuk Perumdam Tirta Abdya sendiri, kata Riza, tahun 2026 pihaknya tidak lagi mengajukan penyertaan modal ke pemerintah daerah, sebab secara pendapatan sudah tergolong mandiri.

"Tahun ini kita tidak lagi mengajukan anggaran penyertaan modal. Sebab, setelah kita kalkulasikan, pendapatan perusahaan sudah memenuhi target. Maka, tahun ini kita menargetkan akan menyumbang PAD," jelasnya.

Ia menjelaskan, subsidi tarif air bersih yang diberikan oleh Pemerintah Abdya itu yang menerima adalah MBR.

"Subsidi ini untuk MBR, bukan penyertaan modal untuk Perumdam. Ini dua sisi yang berbeda," ucapnya.

Subsidi tarif air bersih kepada MBR itu, kata Riza, diatur khusus dalam PP nomor 132 tahun 2015 dan Permendagri nomor 21 tahun 2020 pasal 29A, dimana pemerintah diwajibkan untuk untuk memberikan subsidi kepada masyarakat berpenghasilan rendah, karena air merupakan kebutuhan dasar. 

"Subsidi ini juga diatur dalam Pergub dan Perbup. Jika memang diperlukan, Perumdam Tirta Abdya diperbolehkan secara aturan meminta kembali penyertaan modal dengan alasan tertentu, tetapi itu tidak kami lakukan, karena secara neraca keuangan sekarang sudah sehat dan mandiri," kata Riza.

Ia menyebutkan, Perumdam Tirta Abdya tahun 2026 ini tidak mengajukan lagi penyertaan modal ke pemerintah kabupaten setempat, karena kondisi perusahaan tersebut sudah mandiri secara keuangan.

Riza mengatakan, pada tahun 2025 lalu perusahaan plat merah tersebut mengalami pencapaian signifikan, baik itu penambahan pelanggan, pendapatan, dan efektifnya penagihan rekening air.

"Pada akhir Mei hingga Desember 2025 jumlah pelanggan naik menjadi 6.561 dari sebelumnya hanya 3.844 pelanggan," kata Riza.

Selain itu, sebutnya, pihak perumdam juga menerima 509 aduan dari masyarakat melalui nomor hotline terkait permasalahan air bersih di lapangan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved