Berita Langsa
Harga Emas di Langsa Hari Ini Meroket, Kini Tembus Rp 8,2 Juta, Edisi 12 Januari 2026
Har ini harga emas 99,5 persen tembus Rp 8,2 juta per mayam setelah mengalami kenaikan Rp 100 ribu semua jenis emas.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zubir / Kota Langsa
SERAMBINEWS.COM, KOTA LANGSA -- Memasuki hari pertama pekan ini, harga emas perhiasan di Kota Langsa kembali meroket tajam, Senin (12/1/2026).
Har ini harga emas 99,5 persen tembus Rp 8,2 juta per mayam setelah mengalami kenaikan Rp 100 ribu semua jenis emas.
Pemilik Toko Emas Berkat Jasa Sejahtera, Muhammad Syirajullah, menyebutkan, hari ini harga emas perhiasan semuanya naik Rp 100 ribu per mayam.
Dia merincikan, emas 99,5 persen dari Rp 8.100.000 per mayam menjadi Rp 8.200.000 per mayam, belum termasuk ongkos Rp 50 ribu.
Sama halnya emas perhiasan 97 persen dari Rp 7.900.000 kini menjadi Rp 8.000.000 per mayam, belum termasuk ongkos tempahan Rp 50 ribu.
Sedangka emas perhiasan 70 persen masih juga naik Rp 100 ribu kini sudah dijual Rp 2.200.000 per gram, belum termasuk ongkos.
Baca juga: Aceh Tamiang hingga Gayo Lues Jadi Prioritas Pemulihan Ekonomi Pascabencana
Baca juga: Pernikahan Dini Karena Hamil Duluan, Hidup Remaja 19 Tahun di Semarang Berubah Drastis
Harga Emas Antam Hari Ini Pecah Rekor Baru
Update Harga emas bersertifikat Antam kembali mencatatkan rekor tertinggi pada perdagangan di awal pekan, Senin, (12/1/2026).
Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), harga emas Antam hari ini pecahan 1 gram dibanderol dengan harga Rp 2.631.000.
Harga emas Antam hari ini kembali naik Rp 29.000 dibandingkan harga emas Antam pada Sabtu (10/1/2026) yang masih berada di level Rp 2.602.000 per gram.
Selain itu, kenaikan harga emas Antam tersebut juga terjadi pada sisi penjualan kembali. Harga buyback emas Antam tercatat berada di level Rp 2.484.000 per gram.
Harga buyback emas Antam juga kembali meningkat Rp 29.000 dibandingkan harga buyback sebelumnya yang berada di Rp 2.455.000 per gram.
Kondisi ini mencerminkan tren penguatan harga emas yang masih berlanjut, sekaligus memberi sentimen positif bagi investor yang telah lama menyimpan emas fisik.
Sebagai informasi, setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.
Pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan tarif pajak sebesar 0,45 persen dari nilai transaksi, sedangkan pembeli yang belum memiliki NPWP akan dikenakan tarif dua kali lipat, yakni 0,9 persen.
Berita Langsa
harga emas per mayam di langsa
harga emas hari ini di langsa
Harga emas dunia naik
Harga Emas Menggila
harga emas aceh
Cek Harga Emas Antam
Harga Emas Antam Hari Ini Naik
Harga Emas Terus Naik
| Langsa Dapat Insentif Fiskal dari Mendagri, Kategori Pengendalian Inflasi |
|
|---|
| Dansatgas TMMD Ke-128 Tinjau Rehab RTLH Milik Rugaiyah, Pesan Ke Personel Jaga Kesehatan |
|
|---|
| Satgas TMMD Reg ke-128 Kebut Rehab Rumah Tak Layak Huni Milik Janda di Alue Canang Aceh Timur |
|
|---|
| Kejari Langsa Musnahkan Barang Bukti 29 Perkara, Senpi, Narkotika Hingga HP |
|
|---|
| Rektor IAIN Langsa Tegaskan Kontribusi Kampus Melalui Riset dan Pengabdian Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Sejumlah-warga-saat-membeli-emas-di-Toko-Emas-Berkat-Jasa-Sejahtera-Langsa.jpg)