Minggu, 7 Juni 2026

Berita Nagan Raya

Polres Nagan Raya Tangkap 3 Remaja Kasus Pencurian Kotak Amal di Sejumlah Masjid

“Ketiganya diduga terlibat dalam pencurian kotak amal di sejumlah masjid yang berada di wilayah hukum Polres Nagan Raya,” ujar AKP Muhammad Rizal.

Tayang:
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/HO/Dok Polisi
Tiga pelaku masih dibawah umur dalam kasus pencurian kotak amal masjid diamankan di Mapolres Nagan Raya, Senin (12/1/2026). 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya menangkap tiga remaja diduga terlibat kasus  pencurian kotak amal di sejumlah masjid di wilayah kabupaten setempat.

Pelaku diamankan polisi pada Senin (12/01/2026) sekira pukul 02.30 WIB dini hari, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/125/XII/2025/SPKT/Polres Nagan Raya/Polda Aceh tanggal 24 Desember 2025, terkait pencurian kotak amal masjid yang terjadi di Desa Keude Linteung, Kecamatan Seunagan Timur.

Ketiga pelaku adalah warga asal Nagan Raya dan masih status anak atau dibawah umur yakni berinisial RF (15 tahun), S (17 tahun), dan R  (13 tahun). 

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr Benny Bathara SIK MIK melalui Kasat Reskrim  AKP Muhammad Rizal SE SH MH menyampaikan bahwa ketiga terduga pelaku yang diamankan masih berusia di bawah umur, sehingga penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak.

“Ketiganya diduga terlibat dalam pencurian kotak amal di sejumlah masjid yang berada di wilayah hukum Polres Nagan Raya,” ujar AKP Muhammad Rizal.

Dari hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian tersebut diduga terjadi di enam masjid yang tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya Kecamatan Seunagan, Seunagan Timur, Kuala, dan Kuala Pesisir.

"Peristiwa tersebut dilaporkan oleh salah satu pengurus masjid, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Nagan Raya," jelasnya.

Baca juga: Kotak Amal Shalat Jumat di Seluruh Masjid Perlis Malaysia Disalurkan untuk Korban Banjir Aceh

AKP Muhammad Rizal menambahkan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah kepolisian berupa penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, serta pemeriksaan terhadap ketiga terduga pelaku. 

Proses hukum akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan mengedepankan pendekatan yang humanis.

“Penanganan perkara ini tetap mengedepankan asas keadilan serta memperhatikan masa depan anak, dengan melibatkan pihak terkait sesuai mekanisme yang berlaku,” tambahnya.

Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan tempat ibadah, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian, apabila mengetahui adanya tindak pidana, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(*)

Baca juga: PWI Aceh Buka Posko Peduli Korban Bencana, Bantuan Mengalir, Kotak Amal Tersedia untuk Pelintas

 

 

 


 

 
 
 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved