Kamis, 30 April 2026

Berita Banda Aceh

TKD Aceh Tak Jadi Dipangkas, Abu Heri Minta PMK Beri Fleksibilitas Penggunaan Pemulihan Pascabencana

“Kami sangat berharap PMK-nya nanti tidak terlalu kaku atau terkunci pada sektor tertentu saja (earmarked). Mengingat Aceh sedang dalam masa...

Tayang:
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/HO
Anggota DPRA Fraksi Partai Aceh T. Heri Suhadi 

 

 

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN – Anggota DPRA Fraksi Partai Aceh, Heri Suhadi atau yang akrab disapa Abu Heri, menyambut baik keputusan Pemerintah Pusat yang membatalkan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh tahun anggaran 2026. 

Langkah ini dinilai sebagai penyelamatan nyata terhadap kondisi fiskal daerah yang sedang berada dalam posisi kritis.

Abu Heri memaparkan data ketergantungan Aceh yang sangat tinggi terhadap dana transfer pusat, yakni mencapai 70 persen hingga 90 % .

“Kita harus jujur dengan kondisi kita. PAD Provinsi Aceh hanya 26,48 % . Di tingkat kabupaten/kota, mayoritas berada di bawah 20 % , bahkan banyak yang di bawah 10 % . Jika dana transfer ini dipangkas, jangankan membangun, untuk membayar gaji pegawai dan operasional kantor saja daerah akan lumpuh,” tegas Abu Heri, Senin (12/1/2026).

Abu Heri menjelaskan bahwa pengembalian TKD ini berdampak sistemik bagi stabilitas keuangan di seluruh kabupaten/kota se-Aceh.

Tanpa kebijakan ini, gelombang defisit anggaran dipastikan akan melanda banyak daerah di Aceh pada tahun 2026.

“Efisiensi di tahun 2025 sudah sangat berat. Jika dipangkas lagi di 2026, daerah-daerah akan menjerit karena tidak mampu menutupi belanja wajib. Alhamdulillah, dengan kebijakan Presiden ini, ancaman defisit bisa teratasi, sehingga daerah bisa kembali fokus pada pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Baca juga: Dasco Sambungkan Telepon Prabowo–Menkeu, Dana TKD Aceh Dipastikan Tak Dipotong

Secara khusus, Abu Heri memberikan catatan kritis mengenai teknis penggunaan dana tersebut. 

Ia mendesak agar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur penyaluran dana ini nantinya memberikan diskresi atau fleksibilitas kepada daerah.

“Kami sangat berharap PMK-nya nanti tidak terlalu kaku atau terkunci pada sektor tertentu saja (earmarked). Mengingat Aceh sedang dalam masa pemulihan pascabencana, daerah harus diberikan ruang untuk mengalokasikan dana tersebut pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT) atau program rehabilitasi infrastruktur yang rusak akibat bencana,” harap Abu.

Lebih lanjut, Abu Heri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden RI, serta Wakil Ketua DPR RI Bapak Sufmi Dasco Ahmad yang merespons cepat aspirasi rakyat Aceh. Jauh hari sebelum bencana Gubernur Aceh, Mualem juga pernah menyampaikan kekuatirannya terkait pemotongan TKD. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved