Breaking News
Jumat, 24 April 2026

Nasional

Kolaborasi BPJS dan Gojek, Pastikan Pengemudi Mitra Terlindungi Program JKN

BPJS Kesehatan bersama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek dengan...

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Eddy Fitriadi
Serambinews.com/HO
KERJA SAMA - BPJS Kesehatan bersama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk tanda tangani perjanjian kerja sama, Senin (12/1/2026). 

 

Ringkasan Berita:
  • BPJS Kesehatan dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk bekerja sama memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek melalui Program JKN.
  • Kolaborasi ini memastikan mitra Gojek dan keluarganya memperoleh akses perlindungan kesehatan berkelanjutan di tengah berkembangnya ekonomi digital.
  • Bagi Mitra Juara Gojek berstatus full time, iuran BPJS Kesehatan ditanggung perusahaan agar pengemudi bekerja lebih aman dan tenang.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM - BPJS Kesehatan bersama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek dengan kolaborasi pada Program JKN, melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. 

Kerja sama ini ditujukan untuk memastikan pekerja transportasi online memperoleh akses perlindungan kesehatan yang berkelanjutan, Senin (12/1/2026).

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, mengatakan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari upaya negara dalam menjawab tantangan perlindungan sosial di tengah berkembangnya ekonomi digital. 

Menurutnya, Program JKN dirancang untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan jenis pekerjaan.

“BPJS Kesehatan hadir untuk seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengemudi mitra Gojek yang setiap hari bekerja di lapangan dan memiliki risiko kesehatan yang tidak terduga. Melalui kolaborasi ini, dipastikan mitra Gojek dan keluarganya memperoleh perlindungan kesehatan yang setara,” ujar David.

Ia menjelaskan, menurut data BPJS Kesehatan, per 31 Desember 2025 cakupan kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia.

Capaian tersebut menjadi modal penting dalam memperluas perlindungan kepada pekerja sektor informal dan pekerja berbasis platform digital.

"Perhatian terhadap pengemudi mitra Gojek juga sejalan dengan langkah pemerintah yang tengah menyiapkan regulasi terkait pelindungan pekerja transportasi online berbasis platform digital, agar memperoleh jaminan kesehatan secara berkelanjutan. Selain itu juga memastikan bahwa tidak ada mitra Gojek yang belum mendapatkan perlindungan dasar kesehatan,” kata David.

Dalam era digital seperti sekarang ini, BPJS Kesehatan telah mengembangkan beragam kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan. David menambahkan, ada Aplikasi Mobile JKN yang memberikan kemudahan bagi peserta.

"Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengambil nomor antrean secara online tanpa harus antre panjang di fasilitas kesehatan, melakukan perubahan data, pencarian informasi fasilitas kesehatan terdekat, bahkan melakukan Skrining Riwayat Kesehatan. Bahkan dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan, kini peserta JKN cukup menunjukkan NIK maka peserta sudah dapat langsung dilayani, tidak perlu lagi membawa berkas-berkas fotokopi saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, selama status kepesertaan aktif,” kata David.

Sementara itu, Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menegaskan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan misi perusahaan yang bertumpu pada tiga pilar utama, yakni mendengarkan, melindungi, dan menyelamatkan. 

Baca juga: Gerak 335, Inisiatif BPJS Kesehatan Dorong Gaya Hidup Sehat

Dirinya menilai kolaborasi dengan BPJS Kesehatan sebagai langkah strategis untuk menghadirkan rasa aman bagi mitra dalam bekerja.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved