Rabu, 29 April 2026

Berita Nagan Raya

Polres Nagan Raya Sosialisasi Cegah Konflik Sosial ke Perusahaan Tambang

Polres Nagan Raya menggelar sosialisasi pencegahan konflik sosial kepada perusahaan pertambangan untuk menjaga stabilitas kamtibmas.

Tayang:
Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO/Dok Polres
SOSIALISASI KONFLIK SOSIAL - Polres Nagan Raya melakukan sosialisasi pencegahan konflik sosial ke perusahaan tambang di Mapolres setempat, Selasa (13/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Polres Nagan Raya menggelar sosialisasi pencegahan konflik sosial kepada perusahaan pertambangan untuk menjaga stabilitas kamtibmas.
  • Kapolres AKBP Dr Benny Bathara menekankan pentingnya harmonisasi antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah.
  • Potensi konflik agraria, lingkungan, ketenagakerjaan, dan ekonomi diantisipasi melalui mediasi, arbitrase, adat, hingga negosiasi langsung.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya mengelar sosialisasi pencegahan konflik sosial ke perusahaan pertambangan, Selasa (13/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Nagan Raya itu dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah potensi konflik sosial di wilayah industri dan pertambangan.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr Benny Bathara, SIK, MIK mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk membangun harmonisasi hubungan antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah berdasarkan regulasi hukum di Indonesia, sehingga potensi konflik sosial dapat dicegah sejak dini.

Diterangkan Kapolres, pencegahan konflik sosial merupakan langkah antisipatif guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. 

"Polri memiliki peran penting dalam pengaturan pengamanan objek vital dan pengendalian kegiatan unjuk rasa, dengan menempatkan personel sesuai tingkat kerawanan berdasarkan analisis intelijen," katanya.

Menurut Kapolres, berbagai potensi konflik sosial yang kerap muncul di wilayah pertambangan, di antaranya konflik agraria, lingkungan, ketenagakerjaan, dan ekonomi. 

Baca juga: Kemenag Langsa Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan, Diskusi dengan Tokoh dan Ormas

Ia juga menjelaskan metode pencegahan konflik melalui mediasi, arbitrase, pendekatan adat, serta negosiasi langsung antara perusahaan dan masyarakat guna mencapai solusi yang saling menguntungkan.

"Jalur hukum merupakan langkah terakhir apabila terjadi tindakan anarkis, perusakan aset, atau aksi premanisme;" ujarnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved