Aceh Selatan
Pansus DPRK Aceh Selatan Cek PKS di Trumon Timur, Soroti Izin, Lingkungan, dan CSR Perusahaan
Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah perusahaan...
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- Pansus DPRK Aceh Selatan meninjau sejumlah perusahaan perkebunan dan PKS di Trumon Timur untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat.
- Peninjauan meliputi kepatuhan perizinan, kewajiban lingkungan, CSR, penyerapan tenaga kerja lokal, dan dampak sosial.
- Hasil kunjungan akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi, termasuk dorongan optimalisasi PKS milik daerah untuk meningkatkan ekonomi dan PAD.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah perusahaan perkebunan dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Kecamatan Trumon Timur, Selasa (13/1/2026).
Perusahaan yang dikunjungi antara lain PT Aceh Trumon Anugerah Kita (ATAK), PT Sawit Trumon Sejati (STS), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Fajar Selatan.
Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas operasional PKS di wilayah tersebut.
Dalam peninjauan tersebut, Pansus DPRK Aceh Selatan mengecek langsung fasilitas operasional perusahaan, aktivitas produksi, serta dokumen perizinan yang dimiliki.
Baca juga: Jalan Pasie Kualaba’u Butuh Perbaikan, Dinas PUPR Aceh Selatan Akan Usulkan di DPA 2026
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh perusahaan menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan kepatuhan PT ATAK, PT STS, maupun BUMD terhadap izin usaha, kewajiban lingkungan, serta kontribusi perusahaan bagi daerah dan masyarakat sekitar,” ujar Ketua Pansus DPRK Aceh Selatan, Alja Yusnadi, Rabu (14/1/2026).
Selain persoalan perizinan, Pansus juga menyoroti pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), penyerapan tenaga kerja lokal, serta dampak aktivitas perusahaan terhadap lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat sekitar.
Alja Yusnadi menegaskan, pihak manajemen perusahaan diminta bersikap kooperatif dan terbuka dalam memberikan data serta keterangan yang dibutuhkan oleh Pansus.
Hasil dari kunjungan lapangan ini nantinya akan dijadikan bahan evaluasi dan rekomendasi DPRK Aceh Selatan kepada pemerintah daerah.
“Pansus DPRK Aceh Selatan akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh perusahaan perkebunan yang beroperasi di daerah ini. Kami berharap kehadiran perusahaan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pansus juga meninjau Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang saat ini tidak beroperasi dan dikelola oleh BUMD Fajar Selatan, yang kini telah bertransformasi menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) PT Arah Maju Produktif (AMP).
“Kami mendesak Perseroda agar fokus mengoptimalkan pabrik pengolahan kelapa sawit ini, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus mendongkrak pendapatan asli daerah,” pungkas Alja Yusnadi.
Kunjungan lapangan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan Ali Basyah (Irhafa Manaf), Wakil Ketua Pansus Kamalul, serta anggota Pansus lainnya yakni Arjuna, Idrus TM, Adi Samridha, dan Muhammad Hamra.
Hadir pula Asisten II Setdakab Aceh Selatan Iskandar Burma, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, dan Badan Pertanahan Nasional.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/DPRK-Aceh-Selatan-kunjungi-PKS-Trumon-Timur.jpg)