Beriita Aceh Besar
BPN Aceh Besar Umumkan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan SPAM
Untuk proses Ganti Kerugian terhadap tanah yang terdampak, berdasarkan ketentuan peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/
BADAN PERTANAHAN NASIONAL
KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ACEH BESAR
PROVINSI ACEH
Jalan T. Bakhtiar T.P. Polem, S.H, Kota Jantho, Aceh Besar (23911) Telp. 08116812343 Email : kab-acehbesar@atrbpn.go.id
P E N G U M U M A N
(Tentang Pengadaan Tanah)
Nomor : 1/Peng-01.03/XII/2025
Nomor : 2/Peng-01.03/XII/2025
Nomor : 3/Peng-01.03/XII/2025
Untuk proses Ganti Kerugian terhadap tanah yang terdampak, berdasarkan ketentuan peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, dengan ini diumumkan bahwa :
Pengumuman hasil Inventarisasi dan Identifikasi peta bidang tanah dan daftar nominatif pengadaan tanah pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Regional Kota Banda Aceh - Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh terletak di Gampong Dayah Mamplam, Gampong Meunasah Mesjid dan Gampong Meunasah Bak U, Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, dapat dilihat pada link di bawah ini:
https://bit.ly/pengumuman_pengadaan_tanah_spam
Dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja sejak tanggal pengumuman ini, bagi mereka yang merasa keberatan dapat mengajukan keberatan - keberatan kepada kami dengan disertai alasan dan bukti kuat. Jika setelah 14 (empat belas) hari kerja tidak ada keberatan terhadap pengumuman hasil Inventarisasi dan Identifikasi tersebut di atas, maka untuk proses Ganti Kerugian terhadap tanah yang terdampak sah menurut hukum.
Kota Jantho, 30 Desember 2025
Kepala Kantor Pertanahan
Kabupaten Aceh Besar
Pelaksana Pengadaan Tanah
Ketua,
Dr. Ramlan, S.H., M.H., QRMP.
Nip. 19681125 199703 1 004
Catatan :
Pengumuman ini juga sudah ditempelkan di Kantor Keuchik setempat dan Kantor Camat Leupung pada tanggal 31 Desember 2025

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/BPN-Aceh-Besar-Umumkan-Pengadaan-Tanah-untuk-Pembangunan-SPAM2.jpg)