Sabtu, 2 Mei 2026

Karhutla

Karhutla Terus Berulang, GeRAK Aceh Barat Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat menyoroti terus berulangnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Aceh Barat. Koordinator GeRAK Aceh

Tayang:
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/sa'dul bahri
KABUT ASAP - Kondisi badan Jalan Nasional Meulaboh–Banda Aceh di kawasan Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, berkabut asap, Senin (19/1/2026), akibat kebakaran hutan dan lahan di kawasan Lapang dan Suak Raya. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sa’dul Bahri I Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, ACEH BARAT – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat menyoroti terus berulangnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Aceh Barat.

Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra, Rabu (21/1/2026), menilai maraknya Karhutla diduga kuat berkaitan dengan lemahnya penegakan hukum serta minimnya upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat.

Menurut Edy, faktor utama terjadinya Karhutla adalah penegakan hukum yang belum berjalan tegas. Karena itu, ia mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) agar lebih serius mengusut dan menindak pelaku pembakaran lahan.

Selain itu, pemerintah daerah hingga tingkat desa dinilai perlu melakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat, individu, maupun perusahaan tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Bila memungkinkan, selain sanksi pidana yang telah diatur dalam undang-undang, kami juga mendorong pemerintah daerah membuat aturan Qanun serta sanksi adat di tingkat desa bagi pelaku pembakaran lahan yang dilakukan secara sengaja untuk kepentingan pribadi, namun berdampak luas bagi masyarakat,” kata Edy.

Ia menegaskan, peran APH sangat penting dalam mengungkap dan menangkap pelaku pembakaran lahan.

Menurutnya, Karhutla yang terjadi hampir setiap musim kemarau diduga kuat mengandung unsur kesengajaan, karena metode pembakaran dianggap sebagai cara paling murah dan cepat membuka lahan dibandingkan pembersihan lahan secara konvensional.

“Alibi kebakaran akibat bakar sampah atau puntung rokok sangat lemah. Pola Karhutla yang terus berulang dan tidak pernah tuntas menimbulkan dugaan kuat bahwa pembakaran lahan ini telah direncanakan,” ujarnya.

GeRAK Aceh Barat mencatat, sepanjang tahun 2025 Karhutla terjadi di berbagai kecamatan dengan luasan cukup signifikan. Pada Februari 2025, berdasarkan data BPBD Aceh Barat, kebakaran lahan gambut mencapai 9,5 hektare di Kecamatan Woyla dan Johan Pahlawan.

Selanjutnya pada Juni 2025, Karhutla kembali terjadi di Ujung Barasok, Gampong Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan seluas 1,5 hektare, serta di Kecamatan Woyla seluas 1 hektare.

Kemudian pada Juli 2025, Karhutla melanda sejumlah kecamatan, di antaranya Arongan Lambalek, Meureubo, Woyla, dan Johan Pahlawan, dengan total luas lahan terbakar sekitar 7,8 hektare.

Pada Agustus 2025, kebakaran kembali terjadi di Kecamatan Bubon, Arongan Lambalek, dan Kaway XVI dengan total luas sekitar 7,5 hektare.

Sementara pada 22 September 2025, kebakaran meluas hingga 12,8 hektare yang tersebar di Kecamatan Johan Pahlawan, Meureubo, Samatiga, Arongan Lambalek, dan Woyla Barat, hingga menyebabkan kabut asap tebal di kawasan permukiman.

Atas kondisi tersebut, GeRAK Aceh Barat mendesak kepolisian segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan menetapkan tersangka jika ditemukan unsur kesengajaan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved