Selasa, 28 April 2026

Berita Aceh Singkil

Liga Mahasiswa Unimal Soroti Rencana Pengangkatan Pegawai Inti MBG Jadi ASN 

“Pekerja program MBG baru bekerja sekitar satu tahun telah diangkat menjadi PPPK, sedangkan guru dan tenaga kesehatan honorer yang telah lama mengabdi

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/Dede Rosadi
Ketua Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Komisariat Universitas Malikussaleh (Unimal), Paulus Ardi Pernando Berutu. 

 


Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Subulussalam 

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Ketua Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Komisariat Universitas Malikussaleh (Unimal), Paulus Ardi Pernando Berutu, soroti rencana pengangkatan pegawai inti program makan bergizi gratis (MBG) menjadi aparatur sipil negara (ASN). 

Lantaran langkah tersebut dinilai tidak mencerminkan prinsip keadilan, rasionalitas kebijakan publik serta skala prioritas pembangunan nasional.

Diketahui sesuai Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG menyebutkan bahwa pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diangkat sebagai ASN melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Paulus Ardi Pernando Berutu, kebijakan tersebut menunjukan ketimpangan.

Sebab di lapangan, masih ada guru honorer dan tenaga kesehatan honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun justru belum memperoleh kepastian status kepegawaian.

“Pekerja program MBG baru bekerja sekitar satu tahun telah diangkat menjadi PPPK, sedangkan guru dan tenaga kesehatan honorer yang telah lama mengabdi masih berada dalam ketidakpastian status dan kesejahteraan,” ujar Paulus, Jumat (23/1/2026) melalui keterangan tertulis. 

Baca juga: Prabowo Klaim MBG Capai 59,8 Juta Porsi per Hari dalam Setahun, McDonald’s Butuh Puluhan Tahun

Paulus menyatakan pendidikan dan kesehatan merupakan sektor fundamental yang seharusnya menjadi prioritas utama negara. 

Oleh karena itu, kebijakan pengangkatan PPPK seharusnya disusun dengan menempatkan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan honorer sebagai prioritas utama.

Selain status kepegawaian, LMND Komisariat Unimal juga menyoroti ketimpangan dalam aspek kesejahteraan.

Saat ini, gaji sopir atau driver program MBG dilaporkan lebih besar dibandingkan gaji guru honorer dan tenaga kesehatan honorer. 

Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip keadilan sosial serta tidak mencerminkan penghargaan yang proporsional terhadap profesi yang memiliki tanggung jawab dan dampak jangka panjang bagi generasi mendatang.

Berdasarkan argumen tersebut LMND Komisariat Unimal mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengangkatan PPPK serta sistem pengupahan di sektor publik. 

Kebijakan negara sebutnya harus disusun secara adil, proporsional, dan berpihak pada kepentingan tenaga pendidik serta tenaga kesehatan sebagai pilar utama pembangunan bangsa.

Paulus berharap Presiden Republik Indonesia mendengarkan suara kegelisahan guru honorer dan tenaga kesehatan honorer yang telah lama mengabdikan diri dengan penuh dedikasi.(*)

Baca juga: Abu Mudi Apresiasi Langkah Kepala BGN Aceh Mengakomodir  Pesantren Dalam Program MBG Aceh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved