Senin, 27 April 2026

Berita Aceh Singkil

Kontroversi Hari Jadi Aceh Singkil, Lahir Tanggal 20, Diperingati 27 April

Kabupaten Aceh Singkil, secara resmi lahir 20 April 1999 berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/Dede Rosadi
KISAH PEMEKARAN ACEH SINGKIL - H Asmauddin saat menceritakan kisah perjuangan pemekaran Kabupaten Aceh Singkil dari Aceh Selatan di salah satu warung kopi, di Gunung Meriah, Sabtu (25/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Kabupaten Aceh Singkil resmi dibentuk pada 20 April 1999 melalui UU Nomor 14 Tahun 1999, namun peringatan hari jadinya selama ini selalu digelar setiap 27 April.
  • Menurut H Asmauddin, 20 April merupakan pengesahan yuridis, sedangkan 27 April 1999 menjadi momentum terpenuhinya syarat de facto karena pemerintahan resmi mulai berjalan.
  • Pada 27 April 1999, Mendagri meresmikan Aceh Singkil dan melantik H Makmursyah Putra sebagai Penjabat Bupati pertama, sehingga dianggap sebagai hari jadi daerah.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kabupaten Aceh Singkil, secara resmi lahir 20 April 1999 berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Singkil

Tetapi selama 27 tahun dengan 12 kali bupati berganti, peringatan hari jadi Kabupaten Aceh Singkil, selalu digelar setiap 27 April. 

Hal itu acap memicu kontoversi. Sebab ada pandangan bahwa 27 April bukan hari lahir Aceh Singkil, melainkan tanggal pelantikan penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil

H Asmauddin mantan Wakil Ketua Pemekaran Kabupaten Aceh Singkil, menjelaskan alasan peringatan hari ulang tahun (HUT) digelar 27 April. 

Menurutnya ada tiga syarat lahirnya daerah otonom baru. Secara politisi, yuridis dan de facto (kenyataan). 

Dalam konteks Aceh Singkil, secara politis tanggal 14 Maret 1999 lahir rancangan undang-undang pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Singkil.

Baca juga: Sesepuh “Turun Gunung”, Bongkar Sejarah Pemekaran Aceh Singkil

"Namun belum ada nomor undang-undangnya," kata Asmauddin saat napak tilas melawan lupa sejarah perjuangan pemekaran Kabupaten Aceh Singkil, di salah satu warung kopi di Gunung Meriah, Sabtu (25/4/2026)

Sedangkan secara de jure atau berdasarkan hukum (yuridis) baru sah menjadi kabupaten pada 20 April 1999. 

Setelah masuk dalam lembaran negara dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Singkil.

Akan tetapi saat pengesahan undang-undang Kabupaten Aceh Singkil, satu syarat lagi belum terpenuhi untuk menjadi daerah otonom baru yaitu pemerintahan. 

Sehingga secara de facto atau kenyataannya belum bisa dikatakan menjadi sebuah kabupaten. 

"Secara yuridis berlaku setelah masuk dalam lembaran negara, tapi belum bisa kita bilang kabupaten karena belum ada pemerintah yang berdaulat," jelas mantan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Singkil periode  2016-2017 tersebut.

Baca juga: Refleksi 27 Tahun Kabupaten Aceh Singkil di Mata Pegiat Literasi Wanhar Lingga 

Pemerintahan sebut mantan anggota DPR Aceh itu, baru ada pada 27 April 1999 saat Menteri Dalam Negeri melantik H Makmursyah Putra, sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil

Sehingga semua syarat terpenuhinya Aceh Singkil, menjadi daerah otonom baru pada 27 April 1999.

"Pada 27 April diresmikan Kabupaten Aceh Singkil dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Dalam Negeri.

Kemudian dilantik Pak Makmursyah Putra sebagai Bupati Aceh Singkil, itulah hari jadi Kabupaten Aceh Singkil 27 April," pungkas Asmauddin. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved