Kamis, 14 Mei 2026

Berita Aceh Jaya

Aparat Kepolisian Tidak Temukan WNA di Lokasi Tambang di Aceh Jaya

Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya WNA maupun aktivitas penambangan yang sedang berlangsung

Tayang:
Penulis: Riski Bintang | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/HO
CEK LOKASI - Tim gabungan dari Polres Aceh Jaya, Kodim dan Imigrasi melakukan pengecekan terhadap lokasi tambang emas ilegal yang dikabarkan dikuasai oleh WNA asal Vietnam 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Kepolisian Resort (Polres) Aceh Jaya bersama TNI dan Imigrasi kelas II Non TPI Melaboh melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat penambangan emas ilegal di Desa Kareung Ateuh, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya.

‎Pengecekan tersebut dilakukan menindaklanjuti video penambangan emas ilegal yang sempat viral di media sosial (Medsos) dan disebut-sebut melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam.

‎Adapun pengecekan lokasi tersebut dengan melibatkan sekitar 12 personel gabungan. Unsur yang terlibat terdiri dari Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Jaya beserta anggota, personel Polsek Jaya, Unit Intel Kodim 0114/Aceh Jaya, pihak Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, serta masyarakat Desa Kareung Ateuh.

Baca juga: Diduga Ada WNA Vietnam Kuasai Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya

‎Sekitar pukul 12.50 WIB, rombongan tiba di lokasi yang dimaksud. Namun saat dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya WNA Vietnam maupun alat berat jenis ekskavator yang sedang melakukan aktivitas penambangan sebagaimana terlihat dalam video yang beredar.

‎Meski demikian, petugas menemukan sejumlah indikasi bekas aktivitas penambangan emas. 

Di lokasi ditemukan bekas galian tanah, dua unit asbuk atau alat penyaring emas yang sudah tidak digunakan, serta satu unit gubuk yang diduga sebelumnya digunakan oleh para penambang.

Membakar gubuk penambang

‎Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo melalui Kasat Reskrim, IPTU Julian Zairi menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk respons cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat.

Baca juga: Penambang Emas Ilegal Asal Vietnam di Aceh Jaya Kabur, Dijemput Mobil di Pohon Kuini

‎“Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya WNA maupun aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. 

Namun kami menemukan sejumlah indikasi bekas aktivitas penambangan. 

Oleh karena itu, kami bersama unsur terkait melakukan penertiban dan langkah pencegahan agar kegiatan serupa tidak kembali terjadi,” ujarnya.

‎Tentunya, aparat gabungan melakukan beberapa langkah, di antaranya mendatangi dan mengamankan lokasi, melakukan pemusnahan gubuk dengan cara dibakar.

Baca juga: Satpol PP/WH Aceh Jaya Amankan Satu Orang Peminta Sedekah

Kemudian memasang spanduk imbauan larangan penambangan emas ilegal, mendokumentasikan kegiatan, serta menyusun laporan untuk dilaporkan kepada pimpinan.

‎”Kami mengimbau kepada masyarakat dan para tokoh setempat agar bersama-sama menjaga lingkungan serta tidak melakukan aktivitas penambangan emas ilegal yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi alam dan kehidupan sosial masyarakat,” pungkas,(*)

Baca juga: Bupati Safwandi Kecam Agen Pembawa WNA ke Lokasi Tambang Ilegal di Aceh Jaya 

Baca juga: Massa di Tangse Buru Penambang Emas Ilegal, WALHI Aceh Angkat Bicara

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved