Kamis, 7 Mei 2026

Info Aceh Jaya

Satpol PP/WH Aceh Jaya Amankan Satu Orang Peminta Sedekah

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya meningkatkan intensitas patroli pengawasan dan razia

Tayang:
Penulis: Riski Bintang | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/HO
Satpol PP/WH Aceh Jaya mengamankan satu orang pencari sumbangan di kawasan jalan nasional Keude Panga, Kecamatan Panga, Aceh Jaya 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya meningkatkan intensitas patroli pengawasan dan razia di seluruh wilayah kabupaten. 

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, ketentraman masyarakat, serta mencegah praktik penyalahgunaan nama anak yatim-piatu atau Dayah untuk kegiatan penggalangan dana ilegal.

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya Lukman Hakim, SH melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Hamdani menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak laporan masyarakat terkait maraknya aksi peminta-minta yang mengatas namakan sumbangan untuk anak yatim atau dayah terutama menjelang Ramadhan. 

Banyak dari mereka tidak memiliki izin, tidak jelas asal-usul lembaganya, dan cenderung meresahkan masyarakat, pelaku usaha dan pengguna jalan.

“Menjelang Ramadhan, biasanya aktivitas meminta sumbangan dengan berbagai modus semakin meningkat. 

Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan momen suci ini untuk kepentingan pribadi dengan berpura-pura membawa nama anak yatim-piatu atau Dayah/Pesantren, Satpol PP akan menindak tegas sesuai aturan,” ujar Hamdani.

Baca juga: Penambang Emas Ilegal asal Vietnam di Aceh Jaya Kabur

Dalam patroli, pengawasan dan penertiban, petugas menyasar sejumlah titik keramaian seperti pasar, warung kuliner, area publik, hingga tempat destinasi wisata  di Kecamatan Krueng Sabee dan Kecamatan Panga. 

"Hari ini kami mencegat satu orang peminta-minta/pencari sumbangan berinisial AH berasal dari Aceh Utara.

Ketika dicegat oleh petugas, yang bersangkutan banyak berdalih dan tidak bisa memberikan jawaban yang jelas terkait dengan lembaganya dan pemanfaatan sumbangan didapat.

Malah dia mengaku telah mengikat kontrak sebesar 1.000.000,- dengan salah seorang yang disebut Tengku dan tertera dalam dokumen yang dibawanya.

Sementara hasil sumbangan yang dia lakukan dengan cara berpindah-pindah tempat sepenuhnya dimanfaatkan untuk keperluan dia sendiri dan hasil sumbangan yang didapatkan juga bervariasi," tambah Hamdani.

Baca juga: Baperida Aceh Jaya Pastikan Program Unggulan Pro Rakyat Berjalan Tahun Ini

Satpol PP melakukan pendekatan persuasif dan humanis dengan memberikan pemahaman, pembinaan kepada AH tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya dan meminta untuk menandatangani surat pernyataan, serta diminta untuk segera kembali ke tempat asalnya.

Segera laporkan kepada petugas

Satpol PP Aceh Jaya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menyalurkan donasi atau memberikan sedekah. 

Jika ingin bersedekah atau membantu anak yatim-piatu atau dayah/pesantren, disarankan untuk memilih lembaga resmi yang terdaftar dan memiliki legalitas yang jelas.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved