Berita Banda Aceh
Tegas! Organda Aceh Ingatkan Pengusaha Angkutan tidak Gegabah Naikkan Tarif
Organda Aceh mengimbau pengusaha angkutan umum agar tidak gegabah menaikkan tarif pascakenaikan harga BBM nonsubsidi.
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Ringkasan Berita:
- Organda Aceh mengimbau pengusaha angkutan umum agar tidak gegabah menaikkan tarif pascakenaikan harga BBM nonsubsidi.
- Ketua DPD Organda Aceh, Ramli, menegaskan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar masih normal sehingga tarif angkutan tidak perlu berubah.
- Organda bersama Dinas Perhubungan siap memberikan sanksi bagi operator yang menaikkan tarif sepihak, sambil mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Angkutan Darat (DPD Organda) Aceh mengimbau seluruh pengusaha angkutan umum di daerah itu agar tidak gegabah menaikkan tarif pascakenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi.
Ketua DPD Organda Aceh, Ramli menegaskan, hingga saat ini BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar yang menjadi konsumsi utama kendaraan angkutan umum belum mengalami kenaikan harga.
“Kalau mengenai kenaikan harga, yang subsidi belum naik. Jadi imbauan kami kepada seluruh PO (Perusahaan Otobus) dan perusahaan angkutan, jangan gegabah untuk menaikkan harga tiket,” kata Ramli saat dikonfirmasi Serambinews.com, Minggu (19/4/2026).
Ramli menyebutkan, Organda Aceh akan terus memantau perkembangan situasi dalam beberapa hari ke depan guna memutuskan langkah lebih lanjut.
“Setelah itu, kita akan buat rapat, memanggil semua PO dan pelaku angkutan untuk membahas apa yang harus kita lakukan,” ujarnya.
Menurut Ramli, kenaikan harga BBM saat ini hanya terjadi pada jenis nonsubsidi.
Baca juga: Angkutan Ilegal Picu Persaingan Tak Sehat, Organda Aceh: Penumpang tidak Dijamin
Seperti Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Turbo, yang umumnya tidak digunakan oleh angkutan umum.
“Sementara Pertalite dan Biosolar masih seperti biasa,” katanya.
Kendati demikian, ia mengakui bahwa dampak tidak langsung akibat kenaikan BBM nonsubsidi ini tetap akan dirasakan oleh sektor transportasi.
Namun, ia meminta agar para pengusaha angkutan tidak serta-merta menaikkan tarif secara sepihak, mengingat kondisi ekonomi masyarakat Aceh saat ini.
Ramli juga menegaskan, pihaknya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) akan siap memberikan sanksi kepada operator angkutan yang menaikkan tarif tanpa melalui mekanisme yang disepakati.
“Kalau ada yang menaikkan harga sepihak, tentu kita bersama Dinas Perhubungan akan memberikan sanksi. Itu sudah pasti,” tegasnya.
Baca juga: Harga BBM Nonsubsidi Naik, Apakah Harga Barang Ikut Meroket? Ini Analisis Pakar Ekonom
Ramli turut mengingatkan agar para pelaku usaha angkutan mempertimbangkan daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini.
“Kita juga harus punya hati nurani. Kondisi ekonomi masyarakat seperti sekarang ini harus jadi pertimbangan. Jadi jangan langsung menaikkan tarif,” pungkasnya.(*)
| Gerai The Palace Jeweler Hadir di Aceh, Tawarkan Perhiasan Emas Mulai Rp700 Ribuan |
|
|---|
| PII Aceh Besar Gelar Rapimcab dan Halalbihalal |
|
|---|
| Mualem Lantik Pengurus DPP Muda Seudang Periode 2026-2030 |
|
|---|
| Bea Cukai Edukasi Ketentuan Penumpang Internasional kepada Pelaku Usaha Travel |
|
|---|
| Arsitek Dunia Telusuri Jejak Tsunami di Banda Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/aktivitas-terminal-bus-tipe-a-kota-lhokseumawe.jpg)