Selasa, 21 April 2026

Berita Subulussalam

Deadline Pembahasan APBK Subulussalam 15 Februari 2026

Deadline atau tenggat waktu pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam tahun anggaran 2026 sampai 15 Februari 2026. 

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
angkapan Layar YouTube ABC News/Dede Rosadi
SEKDA - Sekda Kota Subulussalam, Haji Sairun. 

Ringkasan Berita:
  • Pembahasan APBK Subulussalam tahun anggaran 2026 ditetapkan harus selesai paling lambat 15 Februari 2026
  • Tenggat waktu tersebut disepakati setelah pertemuan TAPK dan Banggar DPRK yang difasilitasi BPKA, dengan pihak eksekutif menyatakan siap membahas anggaran dan menunggu jadwal DPRK.
  • Dalam KUA-PPAS 2026, pendapatan diproyeksikan Rp537,6 miliar dan belanja Rp519,6 miliar, dengan dokumen revisi telah diserahkan kembali ke DPRK pada November 2025.
 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Subulussalam 

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Deadline atau tenggat waktu pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam tahun anggaran 2026 sampai 15 Februari 2026.  

Dengan demikian tinggal menyisakan waktu sekitar 21 hari lagi terhitung mulai, Minggu (25/1/2026). 

Batas akhir pembahasan anggaran 2026 itu, menjadi hal yang harus dipatuhi setelah Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Subulussalam melakukan pertemuan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRK Subulussalam

Pertemuan tersebut difasilitasi Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) baru-baru ini.

"Setelah mendengarkan kedua belah pihak bahwa pembahasan APBK Kota Subulussalam sedang berproses, maka BPKA memberikan tenggat waktu sampai 15 Februari 2026 harus selesai," kata Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Subulussalam, H Sairun. 

Terkait batas waktu tersebut Sairun mengatakan pihaknya menyatakan kesanggupan. 

Baca juga: Iran Nyatakan Siaga Tinggi Hadapi Kepungan Armada Militer AS, Siap Perang Habis-habisan

Mengenai kapan mulai dibahas, pihak eksekutif sebut Sairun tinggal menunggu jadwal pembahasan dari DPRK Subulussalam

"Pihak eksekutif siap melaksanakan pembahasan, menunggu jadwal dari DPRK," ujar Sekda Subulussalam tersebut.

Sementara itu berdasarkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Subulussalam tahun 2026 yang telah diserahkan ke DPRK setempat pendapatan diproyeksikan sebesar Rp537.607.597.171. 

Sementara belanja diproyeksi mencapai Rp519.641.150.497. 

Pendapatan rinciannya terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp63.061.333.416.

PAD terdiri atas pajak daerah Rp7.781.181.673, retribusi daerah Rp50.853.997.650, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp1.278.272.479.

Baca juga: Harga Emas Kian Mahal, MPU Aceh Ingatkan Mahar Nikah Tinggi Bukan Tolak Ukur Status Sosial

Berikutnya lain-lain PAD yang sah Rp3.147.881.614, lalu pendapatan transfer Rp468.326.572.145

Pendapatan transfer terdiri atas pendapatan transfer pemerintah pusat Rp451.702.924 dan pendapatan transfer antar daerah Rp16.623.648.145

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved